728x90 AdSpace

  • Latest News

    Sunday, August 30, 2015

    Waduh! Spanduk ” Sidoarjo Hatiku” di Pasang di Lembaga Pendidikan

    Pelanggaran Pemilu
    Masa kampanye Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo sudah dimulai sejak dua hari yang lalu, atau tepatnya pada 27 Agustus 2015.

    Baru dimulainya masa kampanye tersebut sudah di hiasi dengan pelangaran pelangaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon.

    Salah satunya adalah spanduk sosialisasi paslon Hadi Sutjipto dan Abdul Kolik dengan jargon Sidoarjo Hatiku yang sengaja di pasang di dalam kawasan lembaga pendidikan milik Paud Islam Bakti yang terletak di Jalan KH Mukmin no 32 D, minggu (30/8/2015).

    Pantauan sidoarjonews dilokasi, spanduk berukuran kurang lebih lebar 1 meter dan panjang 3 meter tersebut berisi foto Paslon Hadi Sutjipto dan Abdul Kolik yang dihiasi jargon Sidoarjo Hatiku serta lambang koalisi Partai pendukungnya yaitu. PDI P, Partai Demokrat, Nasdem, PPP dan PBB yang sengaja dipasang didalam lokasi lembaga pendidikan anak usia dini (Paud) tersebut.

    Ketua Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Sidoarjo, Ulul Azmi saat dihubungi sidoarjonews menuturkan, Bahwa pihaknya akan menindak lanjuti temuan tersebut dan akan melaporkan temuan pelanggaran itu ke Bawaslu Jawa Timur yang kemudian akan diteruskan ke pihak KPUD Sidoarjo.

    Panwaskab akan bekerja sesuai tugasnya dalam melakukan pengawasan Pilkada Sidoarjo, dan temuan spanduk kampanye milik salah satu paslon ini akan di tindak lanjuti, Karena itu melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2015.

    ” Sudah dijelaskan di PKPU itu, Bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Baliho Spanduk Paslon akan difasilitasi pembuatan oleh KPUD menggunakan dana APBD dan APBN, Serta lokasi peletakan alat peraga kampanye paslon juga ditetapkan lokasinya oleh KPU,”Jelas Ulul

    Ulul menambahkan, Agar Paslon, Tim Pemenangan, dan Pendukung Paslon agar lebih dewasa dan patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.

    ” Saya sayangkan munculnya pelanggaran ini, Seharusnya mereka (Paslon dan Tim Pemenanganya red) lebih memahami PKPU tentang peraturan kampanye yang sudah disosialisasikan sejak sebelum pendaftaran Paslon di buka itu. Semoga ini pelanggaran yang terakhir dan tidak ada pelanggaran lainnya lagi,” imbuhnya.

    Dirinya , berpesan pada keempat paslon dan Tim Pendukungnya Agar menjaga kekondusifan dan keamanan saat kampanye ini, agar rangkaian Pilkada Sidoarjo berjalan aman dan sukses tanpa ada konflik.

    Penulis : Rudi H/sidoarjonews


    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Waduh! Spanduk ” Sidoarjo Hatiku” di Pasang di Lembaga Pendidikan Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top