Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengungkapkan calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk dalam 19 nama peserta tes tahap akhir.
Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana pun memastikan nama yang dimaksud Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak lolos.
Betti mengatakan, selain karena status tersangka, Capim tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kategori yang sudah ditetapkan Pansel KPK.
"Satu ada di kelompok 19 Capim. Sudah kita putuskan tidak lolos. Bukan saja karena tersangkanya juga karena memang tidak memenuhi syarat kita," ungkap Betti Alisjahbana kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2015).
Betti menolak menyebutkan identitas calon yang menjadi tersangka Bareskrim. Ia hanya memastikan bahwa informasi itu menjadi pertimbangan serius saat pansel mengambil keputusan.
"Biarkan Bareskrim yang akan mengumumkan nama tersebut. Kami pastikan tidak akan lolos seleksi," ujarnya. (tribun)
Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana pun memastikan nama yang dimaksud Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak lolos.
Betti mengatakan, selain karena status tersangka, Capim tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kategori yang sudah ditetapkan Pansel KPK.
"Satu ada di kelompok 19 Capim. Sudah kita putuskan tidak lolos. Bukan saja karena tersangkanya juga karena memang tidak memenuhi syarat kita," ungkap Betti Alisjahbana kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2015).
Betti menolak menyebutkan identitas calon yang menjadi tersangka Bareskrim. Ia hanya memastikan bahwa informasi itu menjadi pertimbangan serius saat pansel mengambil keputusan.
"Biarkan Bareskrim yang akan mengumumkan nama tersebut. Kami pastikan tidak akan lolos seleksi," ujarnya. (tribun)
0 comments:
Post a Comment