728x90 AdSpace

  • Latest News

    Wednesday, May 13, 2015

    Jokowi Buka Akses Jurnalis Asing, AJI: Buktikan!

    Ahok
    Jokowi Buka Akses Jurnalis Asing

    Presiden Joko Widodo menyatakan akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi jurnalis asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua.

    Menurut Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono,niat baik Presiden itu harus diikuti dengan pembuktian.

    "Pembatasan peliputan terutama oleh jurnalis asing di wilayah paling timur Indonesia ini sudah berlangsung sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia," kata Suwarjono, Selasa (12/05/2015).

    Suwarjono mengungkapkan, jurnalis-jurnalis asing yang akan meliput Papua harus melalui lembaga clearing house yang melibatkan 12 kementerian atau lembaga negara. Mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Badan Intelijen Negara, sampai Kementerian Kooordinator Politik, Hukum dan Keamanan. "Mekanisme ini menjadi alat pemerintah membatasi jurnalis-jurnalis yang ingin melaporkan soal Papua secara bebas. Mekanisme clearing house ini tidak transparan karena memang tidak memiliki dasar hukum yang jelas," kata dia.

    Kata Suwarjono, langkah pertama pembukaan akses seluas-luasnya bagi jurnalis asing adalah dengan membubarkan lembaga clearing house ini.
    "Jurnalis asing sudah sewajarnya bebas meliput di Papua, seperti mereka meliput wilayah lain di Indonesia," ungkapnya.

    Di tingkat lokal, implementasi kebebasan pers ini adalah jangan ada lagi jurnalis asing yang mendapat intimidasi aparat keamanan seperti dimata-matai, diikuti, atau diteror, yang menghambat kegiatan jurnalistik yang mereka lakukan. "Kebebasan ini juga tentunya berlaku di wilayah-wilayah lain di Indonesia seperti di Sulawesi Tengah atau Aceh," ujarnya.

    AJI menilai, pembukaan akses bagi jurnalis di Papua justru akan menjadi awal kemajuan masyarakat Papua.

    Isu korupsi dan pelanggaran HAM yang selama ini seakan mendapat perlindungan dan dilanggengkan sekelompok orang, akan mudah diungkap. "Siapa yang menjadi pelaku, penjahat HAM ataupun koruptor harus dijebloskan ke penjara. Namun sebaliknya, kemajuan pembangunan di Papua juga akan mudah dilihat oleh masyarakat dunia. Dengan demikian, ke depan dengan transparansi, keterbukaan informasi Papua akan membawa kemajuan bagi wilayah ini," imbuhnya.

    AJI Indonesia juga akan terus mengawasi, memonitor pembebasan akses liputan jurnalis asing ini. AJI mendorong agar ada jaminan pemerintah. "Tidak hanya sekadar omongan, namun akan lebih maju jika Presiden segera mengeluarkan jaminan dalam bentuk peraturan untuk memberikan jaminan bahwa apa yang disampaikan presiden dilaksanakan di lapangan,"
    pungkasnya.


    Sumber : Rima
    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Jokowi Buka Akses Jurnalis Asing, AJI: Buktikan! Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top