Daging Babi |
Sekolah kuliner ini memaksa mahasiswinya yang beragama Muslim untuk memakan daging babi yang mereka olah. Meski gadis tersebut menolak, namun sekolah tetap memaksanya.
Pengadilan Denmark memutuskan menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp60 juta kepada sekolah kuliner Holstebro Culinary School. Proses persidangan pada kampus ini dilakukan karena gadis berusia 24 tahun tersebut merasa mendapat perlakukan diskriminatif atas nama agama. Gadis ini lalu mengajukan keberatan pada pengadilan.
Mahasiswa asal Libya ini mengaku sejak awal sudah tahu bahwa pada hari kejadian, mereka akan mengolah daging babi dan anggur sebagai menu masakan. Namun sejak awal ia mengaku sudah menjelaskan tak akan mencicipi kedua jenis masakan tersebut karena tak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Namun ternyata ia tetap dipaksa untuk mencicipi hasil masakannya sendiri meski sudah berulangkali menolaknya.
Sumber : RN
0 comments:
Post a Comment