Hampir memasuki akhir tahun 2015, sedikit demi sedikit tingkat penyerapan anggaran mulai meningkat. Namun, ada beberapa daerah yang penyerapan anggarannya tak menunjukkan perbaikan. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang tak lepas dari posisi buncit sejak bulan Juli 2015 lalu hingga saat ini.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, tingkat penyerapan anggaran memang biasanya baru terlihat benar-benar meningkat pada triwulan keempat. Secara keseluruhan, total penyerapan anggaran se-Indonesia mencapai 46,59 persen.
"Sampai Oktober akan naik terus karena ini sudah ada pergerakan maju terkait efektivitas penyerapan. Jadi, arahan Bapak Presiden agar dapat perhatian soal aparat hukum di daerah," kata pria yang akrab disapa Donny itu.
Donny mengaku sudah ada surat edaran dari Sekretaris Kabinet beberapa waktu lalu agar penegakan hukum tidak mengganggu pembangunan di daerah. "Sekarang penegakan hukum jauh lebih kondusif," ucap dia.
Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah, lima daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah Gorontalo (63,1 persen), Maluku Utara (63 persen), Kalimantan Tengah (62,9 persen), Nusa Tenggara Timur (57,6 persen), dan Sulawesi Tenggara (56,9 persen).
Sementara itu, lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen). Pada bulan Juli lalu, DKI Jakarta juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran.
Penulis : Sabrina Asril/kompas
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, tingkat penyerapan anggaran memang biasanya baru terlihat benar-benar meningkat pada triwulan keempat. Secara keseluruhan, total penyerapan anggaran se-Indonesia mencapai 46,59 persen.
"Sampai Oktober akan naik terus karena ini sudah ada pergerakan maju terkait efektivitas penyerapan. Jadi, arahan Bapak Presiden agar dapat perhatian soal aparat hukum di daerah," kata pria yang akrab disapa Donny itu.
Donny mengaku sudah ada surat edaran dari Sekretaris Kabinet beberapa waktu lalu agar penegakan hukum tidak mengganggu pembangunan di daerah. "Sekarang penegakan hukum jauh lebih kondusif," ucap dia.
Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah, lima daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah Gorontalo (63,1 persen), Maluku Utara (63 persen), Kalimantan Tengah (62,9 persen), Nusa Tenggara Timur (57,6 persen), dan Sulawesi Tenggara (56,9 persen).
Sementara itu, lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen). Pada bulan Juli lalu, DKI Jakarta juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran.
Penulis : Sabrina Asril/kompas
0 comments:
Post a Comment