Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah akan melaporkan penulis buku Ahmad Fauzi ke Kepolisian Kota Semarang. Ahmad Fauzi adalah lulusan Aqidah Filsafat Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, yang menulis buku “Agama Skizofrenia; Delusi, Ketidaksadaran dan Asal-usul Agama, dan buku “Tragedi Incest Adam dan Hawa & Nabi Kriminal” serta buku “Agama Skizofrenia: Kegilaan, Wahyu dan Kenabian.”
Ketua Tim Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir menyatakan, buku Ahmad Fauzi telah menodai agama. “Penodaan agama tidak bisa dibiarkan. Bisa bahaya jika ada pembiaran yang membelokan Islam,” kata Zainal, Jumat, 2 Oktober 2015.
Zainal mempersoalkan beberapa isi pemikiran dalam buku tersebut. Misalnya, kata Zainal, Nabi Ibraham dianggap telah melakukan tindakan kriminal karena telah menyembelih anaknya. Zainal mengatakan ia sudah membaca buku yang ditulis Fauzi itu. “Pemikirannya telah jelas-jelas penistaan nilai-nilai agama,” kata Zainal.
Soal pasal yang hendak dijeratkan ke Fauzi, Zainal belum bisa menyampaikan. “Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian,” katanya.
Penistaan agama yang dilakukan Ahmad Fauzi ini juga memantik kemarahan ormas-ormas Islam lainnya di Jawa Tengah. Pada hari Senin (28/9) lalu, Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mendatangi kantor Cakra Semarang Tv di Bukit Puncak 2 No. 8, Bukit Sari Semarang, tempat Fauzi sehari-hari bekerja sebagai penyiar.
Maksud kedatangan FUIS ini untuk meminta pimpinan Cakra Semarang Tv (Cakra) agar menghentikan siaran Ahmad Fauzi. Permintaan ini langsung direspon pimpinan Cakra dengan menghentikan siaran Ahmad Fauzi di Tv tersebut.
Menurut penelusuran FPI Online, penistaan agama yang dilakukan Ahmad Fauzi ini tidak hanya lewat buku, tapi juga lewat media sosial. Ia kerap menulis di akun Twitternya @samarra79 aneka penistaan terhadap Islam.
Salah satu contohnya twitnya mengatakan “Islam, lbh tepat diberi nama, agama skizofrenia, karena nabinya memperoleh wahyu dr proses kesurupan.” Pada twit lainnya ia menulis “Ibrahim dan Khidr adalah dua nabi kriminal.”
Lontaran kemarahan muncul dari beberapa ormas Islam, diantaranya dari Candra, selaku perwakilan dari Remaja Pembela Islam. Dengan tegas dia mengatakan bahwa tidak ada tolerir bagi pelaku pelecehan terhadap Islam dan nabi umat Islam.
Hal lebih tegas di ucapkan warga Semarang Utara yang bernama Ismail. Dengan sangat tegas, dia menginginkan hukuman mati untuk Fauzi.
”Pelaku penghinaan terhadap agama Islam dan nabi umat Islam harus dieksekusi, di hukum mati,” tegasnya. (fpi)
0 comments:
Post a Comment