Kepada
Yth. Bapak Joko Widodo
Presiden Indonesia
Kami masyarakat Riau, Rakyat Indonesia dengan ini meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar dapat:
1. Mengambil alih penanggulangan Bencana Kabut Asap dengan segera
2. Mencabut Ijin Perusahaan yang terbukti terlibat pada kasus Pembakaran Hutan
3. Menjatuhkan Sanksi 'Pidana Pembunuhan' kepada Personil Perusahaan yang terlibat atas kasus Pembakaran Hutan dimana atas Perbuatan sengaja dengan memerintahkan/ melakukakan pembakaran hutan telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan menyebabkan orang lain sakit/teraniaya dan merusak sumber makanan dan minuman serta sumber mata pencaharian orang lain.
3. Mengusut dan Menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota DPRD Riau yang telah menghabiskan anggaran lebih kurang 7.3 M untuk 'Melakukan Studi Banding' ke LN pada saat Bencana Asap terjadi dimana seharusnya anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk mengatasi kabut asap.
Dari kami
Masyarakat Riau
Rakyat Indonesia
Sumber: RIAU Menggugat
Yth. Bapak Joko Widodo
Presiden Indonesia
Kami masyarakat Riau, Rakyat Indonesia dengan ini meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar dapat:
1. Mengambil alih penanggulangan Bencana Kabut Asap dengan segera
2. Mencabut Ijin Perusahaan yang terbukti terlibat pada kasus Pembakaran Hutan
3. Menjatuhkan Sanksi 'Pidana Pembunuhan' kepada Personil Perusahaan yang terlibat atas kasus Pembakaran Hutan dimana atas Perbuatan sengaja dengan memerintahkan/ melakukakan pembakaran hutan telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan menyebabkan orang lain sakit/teraniaya dan merusak sumber makanan dan minuman serta sumber mata pencaharian orang lain.
3. Mengusut dan Menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota DPRD Riau yang telah menghabiskan anggaran lebih kurang 7.3 M untuk 'Melakukan Studi Banding' ke LN pada saat Bencana Asap terjadi dimana seharusnya anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk mengatasi kabut asap.
Dari kami
Masyarakat Riau
Rakyat Indonesia
Sumber: RIAU Menggugat
0 comments:
Post a Comment