Istana Negara enggan mengomentari desas-desus soal Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang dikabarkan menerima gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino sebesar Rp 200 juta.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, belum tahu masalah itu. "Belum tahu saya. Urusan KPK lah," ujar politikus PDI Perjuangan itu di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/9).
Seskab juga tidak ambil pusing dengan langkah politikus partainya, Masinton Pasaribu yang melaporkan masalah tersebut ke KPK.
Pramono mengaku, belum juga mengetahui masalah pelaporan tersebut. "Gratifikasi apa? Saya enggak tahu," imbuh Pramono.
Sebagaimana diketahui, isu gratifikasi Rp 200 juta itu sudah ditampik Rini. Namun, Masinton meyakini gratifikasi itu benar terjadi. Bukan dengan uang tunai melainkan sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
Karena itulah, gratifikasi tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut laporan tersebut, Rini menerima gratifikasi pada 15 Maret lalu. (flo/jpnn)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, belum tahu masalah itu. "Belum tahu saya. Urusan KPK lah," ujar politikus PDI Perjuangan itu di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/9).
Seskab juga tidak ambil pusing dengan langkah politikus partainya, Masinton Pasaribu yang melaporkan masalah tersebut ke KPK.
Pramono mengaku, belum juga mengetahui masalah pelaporan tersebut. "Gratifikasi apa? Saya enggak tahu," imbuh Pramono.
Sebagaimana diketahui, isu gratifikasi Rp 200 juta itu sudah ditampik Rini. Namun, Masinton meyakini gratifikasi itu benar terjadi. Bukan dengan uang tunai melainkan sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
Karena itulah, gratifikasi tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut laporan tersebut, Rini menerima gratifikasi pada 15 Maret lalu. (flo/jpnn)
0 comments:
Post a Comment