Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran terhadap kasus pembuatan pasport palsu milik Erry Budjamin. Belakangan ditemukan bukti baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, Erry ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan aktivis Munir Said Thalib atau biasa dipanggil Munir sebelas tahun silam. Ketika itu Erry pernah diperiksa Bareskrim dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Pasport.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menegaskan kasus itu hingga kini masih berproses di Bareskrim. Anak buahnya tengah menyelidiki dimana Erry membuat Pasport palsu tersebut.
"Penyidik masih telusuri, kapan dan dimana pembuatan pasportnya," kata Budi Waseso, Minggu (6/9/2015).
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku mendapatkan bukti baru terkait pemalsuan pasport yang dilakukan oleh Erry. Sayangnya ia enggan menyebut apa bukti baru itu.
Untuk diketahui, polisi menangkap Erry, penumpang yang terbang bersama almarhum Munir dalam pesawat Garuda GA-974, Jakarta-Amsterdam. Namun, polisi hanya menetapkan Erry sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan paspor.
Bantahan terlibatnya Ery dalam kasus kematian Munir juga sempat diungkap oleh Amir Syamsuddin, kuasa hukumnya saat itu. Menurut Amir, tujuan Erry ke Singapura hanya untuk urusan bisnis. Dan sama sekali tidak ada keterlibatan di pembunuhan Munir. (tribun)
Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran terhadap kasus pembuatan pasport palsu milik Erry Budjamin. Belakangan ditemukan bukti baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, Erry ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan aktivis Munir Said Thalib atau biasa dipanggil Munir sebelas tahun silam. Ketika itu Erry pernah diperiksa Bareskrim dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Pasport.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menegaskan kasus itu hingga kini masih berproses di Bareskrim. Anak buahnya tengah menyelidiki dimana Erry membuat Pasport palsu tersebut.
"Penyidik masih telusuri, kapan dan dimana pembuatan pasportnya," kata Budi Waseso, Minggu (6/9/2015).
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku mendapatkan bukti baru terkait pemalsuan pasport yang dilakukan oleh Erry. Sayangnya ia enggan menyebut apa bukti baru itu.
Untuk diketahui, polisi menangkap Erry, penumpang yang terbang bersama almarhum Munir dalam pesawat Garuda GA-974, Jakarta-Amsterdam. Namun, polisi hanya menetapkan Erry sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan paspor.
Bantahan terlibatnya Ery dalam kasus kematian Munir juga sempat diungkap oleh Amir Syamsuddin, kuasa hukumnya saat itu. Menurut Amir, tujuan Erry ke Singapura hanya untuk urusan bisnis. Dan sama sekali tidak ada keterlibatan di pembunuhan Munir. (tribun)
0 comments:
Post a Comment