728x90 AdSpace

  • Latest News

    Thursday, August 13, 2015

    Wow, Tokoh Penerima Beasiswa Supersemar Dukung Tommy Untuk Melawan

    Soeharto
    Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang mengkoreksi angka denda untuk Yayasan Supersemar hingga Rp4,4 triliun memunculkan pro dan kontra. Penerima beasiswa Supersemar pun siap melawan, termasuk menuntut penuntasan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Penerima beasiswa Supersemar siap mendukung sikap dan langkah putra mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang bereaksi keras soal kasus Yayasan Supersemar itu.

    “Saya bisa jadi begini karena mendapatkan beasiswa SUPERSEMAR !!! Saya bisa diskusi pembuatan kapal selam di Australia untuk bangun kapal selam di PT PAL karena dapat beasiswa SUPERSEMAR,” tulis Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010) Muhammad Said Didu di akun Twitter ‏@saididu.

    @saididu juga menulis: “BLBI yang sudah membebani rakyat ratusan trilyun diam-diam saja tapi Supersemar yang bantu orang miskin sekolah kok disalahkan. Keadilan ke mana? Ayo penerima beasiswa Supersemar yang jutaan orang tidak mampu bisa sekolah karena beasiswa tersebut mari kita bersatu lawan ketidakadilan ini !!!”

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusuf Rasyid menyambut ajakan Said Didu. “Saya sebagai Penerima Beasiswa Supersemar dukung aksi nyata soal ini. Mari dirembugkan,” tulis Faisal di akun Twitter @faisalyusra meretweet ajakan @saididu.

    Sebelumnya, Tommy Soeharto melalui akun @Tommy_Soeharto1 menulis: “Berarti lulusan terbaik penerima beasiswa sejak tahun 1970 harus urunan nih, hitung-hitung untuk tambah biaya kampanye yang akan datang.”

    Tommy juga menyinggung soal penuntasan skandal BLBI. “Beasiswa untuk masyarakat sejak tahun 70an diminta dikembalikan, kalau dana BLBI cukup diendap kan saja maklum takut kena Jewer,” tulis @Tommy_Soeharto1

    Menanggapi polemik putusan PK MA soal Yayasan Supersemar, Kepada juru bicara MA Suhadi menyatakan putusan MA hanya mengoreksi angka denda yang dijatuhkan untuk Yayasan Supersemar namun tidak menghukum mendiang Soeharto dan ahli warisnya.

    “Memang dalam perkara itu, H. Muhammad Soeharto sebagai tergugat I dan Yayasan Supersemar sebagai tergugat II. Namun oleh putusan dari tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai kasasi (MA) yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum adalah Yayasan Supersemar (saja),” jelas Suhardi seperti dikutip CNNindonesia. (intelijen)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wow, Tokoh Penerima Beasiswa Supersemar Dukung Tommy Untuk Melawan Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top