"Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahaannya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin di Jakarta.
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 52-53, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Penggeledahan ini terkait dugaan pelanggaran perizinan impor produk pertanian yang telah merugikan pertanian dalam negeri.
"Saat ini kami tengah menggeledah kantor Kementerian Perindustrian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono saat dihubungi Suara.com.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik tengah mengusut sejumlah perusahaan pengimpor komoditi pertanian yang merugikan petani.
"Ada tujuh perusahaan dalam negeri. Pengusahaannya sudah ada (diselidiki)," kata Badrodin di Jakarta.
Dia menjelaskan para pengusaha mengimpor komoditi dalam jumlah besar pada saat petani dalam negeri panen raya. Akibatnya, harga produk petani dalam negeri jadi jatuh, lalu menimbulkan kerugian besar. Para importir melakukan kegiatan itu hampir setiap tahun, katanya.
"Mereka mengimpor cukup besar saat panen, sehingga produksi dalam negeri mati dan petani tidak mau produksi lagi," katanya.
Namun, Badrodin belum mau menjelaskan komoditi apa saja yang diimpor.
Selain mengusut importir, lanjut Badrodin, penyidik juga akan menelusuri dugaan keterlibatan pengambil kebijakan di Kementerian Pertanian dan instansi terkait.
"Justru itu, kami akan tertibkan. Kami akan telusuri mulai dari pengambil kebijakan sampai ke perdagangan," kata dia.
Dia menambahkan siapapun yang terlibat kongkalikong dalam kasus ini ditindak, termasuk pejabat kementerian.
"Iya, kalau main-main pasti kena," kata dia.
Dia menambahkan penyelidikan kasus sudah berjalan selama dua minggu. (suara)
0 comments:
Post a Comment