728x90 AdSpace

  • Latest News

    Monday, August 3, 2015

    Di Surabaya, Pertama Kali Terjadi Calon Wakil Wali kota 'Hilang'

    Pilkada
    Gegeran terjadi di Pilkada serentak kali ini. Aturan baru yang tak membolehkan calon tunggal dalam Pilkada membuat kondisi di daerah tertentu serba salah. Di daerah di mana ada calon yang kuat maju, maka 'miskin' penantang.

    Tak ada calon dari partai politik yang berani bertarung secara fair melawan incumbent. Seolah tak ada pendidikan politik yang diajarkan ke rakyat. Padahal selama ini, partai politik selalu gembar gembor sebagai institusi yang memberikan pendidikan politik.

    Seperti yang terjadi di Surabaya. Calon dari PDIP yang juga incumbent Risma-Wisnu terancam tak bertarung di Pilkada. Tak ada calon Parpol lain yang maju. Namun di last minute mendaftar Dhimam- Haries yang diusung PD dan PAN.

    Tapi apa yang terjadi juga cukup menggelikan. Baru kali ini selama era Pilkada ada bakal calon wakil wali kota yang menghilang. Ya, Haries Purwoko wakil dari Dhimam mendadak menghilang sebelum pendaftaran di KPU tuntas.

    "Saya kecewa. Ini akan saya laporkan," kata Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Hartoyo, kepada wartawan, Senin (3/8/2015).

    Hartoyo menjelaskan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Dhimam Abror-Haries Purwoko sebagai pasangan calon wali kota-wakil wali kota. Tugasnya sebagai partai pengusung pun sudah selesai.

    "Kalau urusan pasangan pengantinnya hilang bukan urusan saya, itu urusan sampean," ujar Hartoyo kepada Dhimam yang berusaha meminta agar ditemani hingga proses selesai.

    Haries tak diketahui keberadaannya di sela pendaftaran di KPU Surabaya sore hari ini. Ia datang bersama pasangannya, Dhimam, dan diterima KPU. Di sela pemeriksaan berkas, ia izin dan menghilang.

    Hingga saat ini, Haries yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Surabaya ini masih dicari. Menurut KPU, Haries belum menandatangani surat pernyataan, sehingga pendaftarannya belum sah. Sedangkan Panwas merekomendasikan berkas itu ditunggu hingga tengah malam ini.

    "Patokan tanggal 3 Agustus itu kan hingga pukul 23.59 WIB, kalau sampai pukul itu semua syarat tidak terpenuhi ya gagal mendaftar," ujar Ketua Panwas Kota Surabaya, Wahyu Hariadi.

    Jika pendaftaran pasangan Dhimam- Haries tak sah, maka Risma terancam tak memiliki penantang. Imbasnya, pilkada yang dijadwalkan digelar Desember tahun ini ditunda hingga tahun 2017. (detik)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Di Surabaya, Pertama Kali Terjadi Calon Wakil Wali kota 'Hilang' Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top