728x90 AdSpace

  • Latest News

    Friday, July 24, 2015

    Politisi Partai Nasdem Gowa Jadi Tersangka Kasus Narkoba

    nasdem

    Politisi Partai Nasdem Gowa, Abdul Rahman yang diringkus aparat Kepolisian Sektor Rappocini Makassar beberapa pekan lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku. Abdul Rahman dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.

    "Dari hasil tes urinenya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba," kata Kepala Kepolisian Sektor Rappocini Makassar, AKP Muari, Jumat (24/7/2015) siang.

    Selain Rahman, dari delapan orang yang ditangkap polisi di dua lokasi berbeda yakni Jl Katangka dan Jl Sapiria, empat orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari keempat orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai pengguna yakni Hermanto, Muh Asfan warga Jl Katangka dan Marzuki (34) warga Jln Bonto Bodea Kabupaten Gowa.

    Sementara itu satu pelaku lain bernama Andi (32) warga Komples Gubernuran Makassar. Dia ditetapkan tersangka sebagai pengedar narkoba.

    "Untuk tiga lainya yang ditangkap saat pengembangan di Jl Sapiria tidak terbukti sebagai pengguna ataupun terlibat narkoba," kata Muari. (TN)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Politisi Partai Nasdem Gowa Jadi Tersangka Kasus Narkoba Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top