Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mempermasalahkan kegiatan peribadahan banyak dilangsungkan di pusat perbelanjaan (mall) ataupun di hotel. Menurutnya, itu suatu hal yang tidak perlu dipermasalahkan.
Kata Ahok, pelaksanaan peribadahan di pusat perbelanjaan sama saja dengan perayaan pesta pernikahan yang dilakukan oleh warga masyarakat di tempat-tempat tersebut.
"Kalau di mall atau hotel tidak masalah, sama saja kayak kamu buat pesta pernikahan di sana," ujar Basuki atau Ahok yang ditemui pagi ini, Jumat 24 Juli 2015 di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah melarang siapapun melakukan kewajiban beribadah mereka, asalkan hal tersebut tidak menggangu orang lain. Mantan Bupati Belitung tersebut mengatakan, justru para umat beragama yang beribadah dengan memakai badan jalanlah yang sebenarnya melanggar peraturan karena sudah mengganggu orang lain.
"Kamu mau ibadah di mall atau hotel oke saja menurut saya, kenapa tidak boleh? Yang melakukan ibadah di jalan saja boleh kok, nutupin jalan saja boleh padahal justru yang seperi itu seharusnya tidak boleh karena menggangu orang lain," kata Ahok.
Pria nomor satu di Jakarta itu melanjutkan, kasus-kasus tempat peribadahan yang banyak diprotes warga dan memicu pembongkaran secara paksa adalah karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang menyatakan bahwa keberadaan gedung peribadahan di lingkungan sekitar harus memiliki persetujuan dari mayoritas warga yang ada di lingkungan tersebut. Kendati demikian dapat dimengerti bahwa tempat peribadahan yang banyak menerima kecaman adalah gereja, sementara mayoritas warga Jakarta adalah mereka yang beragama non-Kristen.
"Itulah (SKB 2 Menteri) yang suka dipakai oleh sekelompok kecil orang yang intoleransi. Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas? Seharusnya dicabut saja peraturan itu," ujar Ahok. (viva)
0 comments:
Post a Comment