728x90 AdSpace

  • Latest News

    Monday, July 27, 2015

    Pilkada Serentak, 9 Desember Diwacanakan Libur Nasional

    9 Desember Diwacanakan Libur Nasional

    Pemerintah mewacanakan menjadikan hari Rabu (9/12/2015), sebagai hari libur nasional ketika digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di sejumlah wilayah. Wacana itu muncul saat digelarnya rapat terbatas sejumlah menteri, penyelenggaran pemilu, dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

    "Diusulkan 9 Desember menjadi hari libur nasional," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, seusai mengikuti rapat terbatas tersebut.

    Tjahjo mengatakan, wacana menjadikan 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional muncul sebagai upaya untuk mengoptimalkan partisipasi pemegang hak suara. Ia menilai, wacana ini layak dipertimbangkan dengan serius.

    "Misalnya ada orang tinggal di Tangerang dan kerja di Jakarta, pasti dia lebih milih bekerja (dari pada mencoblos)," ucap Tjahjo.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengungkapkan bahwa Presiden memberikan sinyal menyetujui wacana tersebut. Ia yakin partisipasi pemilih akan meningkat jika 9 Desember 2015 dijadikan hari libur nasional.

    "Secara lisan Pak Presiden setuju 9 Desember jadi hari libur nasional," ungkap Husni.

    Pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak dimulai pada bulan Juli ini. Waktu pendaftaran calon kepala daerah dari jalur independen telah berlangsung, dan pendaftaran calon dari partai politik dimulai pada 26-28 Juli.

    Tahun ini, pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.

    Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah.

    Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.


    Sumber

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkada Serentak, 9 Desember Diwacanakan Libur Nasional Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top