Jumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Wanita Tuna Susila (WTS) semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, Kementerian Sosial pun memperhatikan mereka dengan meluncurkan program terbaru.
Program itu adalah Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Dengan dua program tersebut, diharapkan para TKW dan WTS dapat hidup secara berdaya. Mereka diharapkan dapat bangkit dan lebih sejahtera secara ekonomi.
UEP sendiri akan berupa pemberian dana sebesar Rp 3 juta untuk satu orang, sementara KUBE akan berupa dana sebesar Rp 20 juta untuk 10 orang dalam satu kelompok.
Selain itu, dua program tersebut akan memberikan pelatihan kepada TKW dan WTS. Dalam pelaksanaannya, pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kementerian Sosial.
Di sisi lain, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Dinas Sosial masing-masing daerah mengajukan paket bantuan UEP dan KUBE agar sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Kepala Dinas Sosial bisa mengawal untuk berbagai pengajuan untuk paket bantuan UEP dan KUBE yang ditujukan pada Kemensos di pusat, agar sesuai prosedur,” ujar Khofifah.
Nantinya, pengawalan yang dilakukan Dinas Sosial dapat berupa surat rekomendasi. Surat tersebut berisi data personal atau kelompok yang mengajukan beserta alamat dan nomor rekening.
Dengan program tersebut, Kementerian Sosial berharap para TKW dan eks WTS dapat maju secara ekonomi sehingga tidak ada lagi cerita pilu mengenai mereka. (Sumber)
-----------------------
*Program ini sudah ada sejak Pemerintahan SBY
0 comments:
Post a Comment