Anggota Komisi Komisi VII DPR, Lucky Hakim, diperas oleh dua orang yang mengaku kader Partai Amanat Nasional (PAN) di kompleks DPR/MPR, Senayan, Rabu (17/06/2015). Pemeras Lucky mengancam akan membeberkan rahasia mantan artis itu jika tidak memberikan uang tutup mulut.
Kanit I Subdit Jatanras Kompol Budi Towuliu mengatakan, modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian Lucky, jika tidak diberi uang sebesar USD2.000 dolar AS dan Rp10 juta.
Keduanya ditangkap setelah Lucky melaporkan pemerasan itu kepada polisi. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Lucky juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, pemeras Lucky ditangkap tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mereka adalah RS (44) seorang pegawai swasta, dan wirausahawan berinisial A (35). (Rimanews)
0 comments:
Post a Comment