728x90 AdSpace

  • Latest News

    Saturday, May 9, 2015

    Pelacur, Sama dengan Wiraswasta dan Patut Dihukum

    PSK Online
    Barang Bukti AA
    Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menuturkan terungkapnya prostitusi online yang melibatkan artis AA dengan bayaran Rp 80 Juta dalam sekali melayani hidung belang, membuktikan bahwa solusi yang ditawarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengatasi prostitusi dengan tawaran lokalisasi pelacuran dan sertifikasi pelacur, adalah solusi ngawur dan tidak tepat.

    Menurut Raza, kasus artis AA ini juga mematahkan pendapat bahwa semua pelacur adalah korban eksploitasi atau human trafficking, atau mereka melakukan dengan terpaksa, serta tak mampu keluar dari jerat walau sadar akan kekeliruan.

    "Ini bukti kalau banyak pelacur, sama dengan wiraswasta. Pelacur bertipe pebisnis semacam itu patut dihukum. Sedangkan pelacur bertipe korban jangan dihukum, tapi diselamatkan," kata Reza kepada Warta Kota, Sabtu (9/5/2015).

    Menurutnya di banyak negara, mucikari dan konsumennya yang dipidana terlepas apapun tipe pelacurnya.
    "Sementara pelacurnya tidak, apalagi bagi pelacur yang bertipe bukan pebisnis," kata Reza.

    Sumber : Media
    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelacur, Sama dengan Wiraswasta dan Patut Dihukum Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top