Badan Narkotika Nasional (BNN) |
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap otak pengendali peredaran sabu dan ekstasi di dalam lapas berinisial AA. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan ditangkapnya delapan tersangka pengedar Narkoba, di mana salah seorangnya merupakan sipir Lapas.
Kabag Humas BNN Kombes Selamat Pribadi menyebutkan, AA merupakan pengendali peredaran Narkoba dengan barang bukti 16,3 kilogram sabu serta 778 butir Inex (ekstasi). "Dia pengendali peredaran dari dalam Lapas, kita tangkap dia (AA) dari dalam Lapas Karawang," ujar Selamat saat ditemui kantornya, Sabtu (23/5/2015).
Selamat menjelaskan, oknum sipir bernama Dedi Romadi ini belakang kerap menjadi pembantu AA dalam mengedarkan narkoba di dalam Lapas Banceuy, Bandung.
"Jadi kronologinya si tersangka Iran ini menelpon AA agar dirinya dipertemukan dengan oknum sipir. Bertemulah mereka di kawasan Atrium Senen, saat itu kamu tangkap," ungkapnya.
Dari tangkap tangan itu, kata Selamat, penyidik BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 gram sabu. Lalu, setelah melakukan pengembangan lanjutan didapatkan 15,3 kilogram gram sabu dalam 17 kemasan dari tempat tinggal warga negara asing berkebangsaan Iran berinisal AI di apartemen Mitra Oasis, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan ini, Selamat mengatakan, BNN masih terus melakukan pengembangan. Sebab, BNN mensinyalir peredaran Narkoba di dalam Lapas ini ditunggangi jaringan predaran Narkoba Internasional.
"Karena enggak mungkin ini jaringan biasa, ada orang asingnya kok. Biasanya kalau ada orang asing, terlibat juga di jaringan Internasional," terangnya.
Sumber; RN
0 comments:
Post a Comment