Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Bisexsual, Transgender) kini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat setelah kemunculan gerakan kampanye komunitas gay yang dilakukan di dunia maya. Kondisi ini menjadi sorotan semua pihak, termasuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Ridwan menilai keberadaan kaum LGBT merupakan urusan masing-masing individu. Namun akan menjadi sebuah pelanggaran jika publikasi LGBT dilakukan melalui kampanye secara terbuka.
"Kalau masalah LGBT ini, kami hidup tidak bisa sebebas-bebasnya seperti yang kita mau. Bahwa sebagian dari kita 'berbeda' kita kan gak tahu ya itu urusan masing-masing. Tapi pada saat ke ranah dan membuka diri kemudian mengajak secara tidak langsung, menurut saya itu yang melanggar etika dan norma dan pasti saya tindak," ujar Ridwan saat ditemui di rumah dinas wali kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (26/1), dilansir merdeka.com.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan Indonesia memiliki budaya ketimuran tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain melegalkan LGBT. Sehinga ada norma-norma yang tidak boleh dilanggar.
"Kami hidup di Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara. Ada norma yang tidak boleh dilanggar. Kalaupun ada preferensi seksual pribadi, tidak boleh terekspose atau melakukan kampanye publik terhadap norma yang tidak diterima di Indonesia," kata Emil.
Pemkot Bandung sendiri lanjut Emil akan menindak para pelaku kampanye gerakan LGBT jika terjadi di Kota Bandung. Menurut dia, media sosial sendiri memiliki norma-norma harus dipatuhi setiap penggunanya. Sehingga ketika dilakukan dianggap melewati batas, maka akan melanggar norma.
"Jadi kalau ada publikasi akun begitu, pasti saya cari upaya untuk memblokir atau melakukan tindakan. Pentingnya keluarga teh kan di situ. Makanya tahun ini kami akan ada program insyaallah magrib mengaji, launching pendidikan karakter kota Bandung berbasis agama, budaya sunda, bela negara, cinta lingkungan salah satunya memprotect itu," papar Emil.
Sumber: merdeka
Ridwan menilai keberadaan kaum LGBT merupakan urusan masing-masing individu. Namun akan menjadi sebuah pelanggaran jika publikasi LGBT dilakukan melalui kampanye secara terbuka.
"Kalau masalah LGBT ini, kami hidup tidak bisa sebebas-bebasnya seperti yang kita mau. Bahwa sebagian dari kita 'berbeda' kita kan gak tahu ya itu urusan masing-masing. Tapi pada saat ke ranah dan membuka diri kemudian mengajak secara tidak langsung, menurut saya itu yang melanggar etika dan norma dan pasti saya tindak," ujar Ridwan saat ditemui di rumah dinas wali kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (26/1), dilansir merdeka.com.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan Indonesia memiliki budaya ketimuran tidak bisa disamakan dengan negara-negara lain melegalkan LGBT. Sehinga ada norma-norma yang tidak boleh dilanggar.
"Kami hidup di Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara. Ada norma yang tidak boleh dilanggar. Kalaupun ada preferensi seksual pribadi, tidak boleh terekspose atau melakukan kampanye publik terhadap norma yang tidak diterima di Indonesia," kata Emil.
Pemkot Bandung sendiri lanjut Emil akan menindak para pelaku kampanye gerakan LGBT jika terjadi di Kota Bandung. Menurut dia, media sosial sendiri memiliki norma-norma harus dipatuhi setiap penggunanya. Sehingga ketika dilakukan dianggap melewati batas, maka akan melanggar norma.
"Jadi kalau ada publikasi akun begitu, pasti saya cari upaya untuk memblokir atau melakukan tindakan. Pentingnya keluarga teh kan di situ. Makanya tahun ini kami akan ada program insyaallah magrib mengaji, launching pendidikan karakter kota Bandung berbasis agama, budaya sunda, bela negara, cinta lingkungan salah satunya memprotect itu," papar Emil.
Sumber: merdeka
0 comments:
Post a Comment