Sebuah mobil sedan Honda berpelat belakang aneh masih berkeliaran di Kota Surabaya. Mobil warna putih ini seolah tak tersentuh hukum.
Pengamatan detikcom, mobil yang pada bagian belakang sisi kanan terdapat tulisan Musashi R, dan tulisan berbahasa Jepang sisi kiri ini melenggang bebas melintas di Jalan Walikota Mustajab pada Minggu (21/12/2015) malam.
Pelat nomori belakang kendaraan ini bukanlah pelat keluaran Indonesia. Pelat aneh yang cukup mencolok ini tentu menarik perhatian pengguna jalan yang berada di belakangnya. Tapi terdapat kata berbahasa Jepang serta angka 6-34 dengan ukuran besar dan sangat mencolok.
Jika pelat belakang dipasang model ala Jepang, namun berbeda di bagian depannya. Pantauan detikcom, pada bagian depan terpasang pelat nomor polisi L 1417 ZO. Entah siapa yang memiliki mobil itu.
Dari data yang dihimpun melalui layanan pajak kendaraan bermotor online, diketahui mobil itu jenis Civic FD1 1.8 AT dan diproduksi Tahun 2011. Pajak kendaraan tanggal 11 Februari 2016.
Yang pasti, keberadaan mobil sedan warnah putih ini sudah cukup lama berkeliaran di Kota Pahlawan. Catatan detikcom, pada Kamis (10/12/2015), mobil Civic itu juga kepergok melenggang bebas di Jalan Biliton.
Seorang pengguna Twitter dengan akun @bintangnputraa juga sempat menggugah penampakan foto mobil berpelat aneh itu pada 12 Agustus 2014. Artinya, mobil yang menyalahi UU Lalu Lintas itu telah beredar cukup lama.
Bagaimana Pak Polisi?
Sumber: ugik/ugik/detik
Foto: Budi Sugiharto
Pengamatan detikcom, mobil yang pada bagian belakang sisi kanan terdapat tulisan Musashi R, dan tulisan berbahasa Jepang sisi kiri ini melenggang bebas melintas di Jalan Walikota Mustajab pada Minggu (21/12/2015) malam.
Pelat nomori belakang kendaraan ini bukanlah pelat keluaran Indonesia. Pelat aneh yang cukup mencolok ini tentu menarik perhatian pengguna jalan yang berada di belakangnya. Tapi terdapat kata berbahasa Jepang serta angka 6-34 dengan ukuran besar dan sangat mencolok.
Jika pelat belakang dipasang model ala Jepang, namun berbeda di bagian depannya. Pantauan detikcom, pada bagian depan terpasang pelat nomor polisi L 1417 ZO. Entah siapa yang memiliki mobil itu.
Dari data yang dihimpun melalui layanan pajak kendaraan bermotor online, diketahui mobil itu jenis Civic FD1 1.8 AT dan diproduksi Tahun 2011. Pajak kendaraan tanggal 11 Februari 2016.
Yang pasti, keberadaan mobil sedan warnah putih ini sudah cukup lama berkeliaran di Kota Pahlawan. Catatan detikcom, pada Kamis (10/12/2015), mobil Civic itu juga kepergok melenggang bebas di Jalan Biliton.
Seorang pengguna Twitter dengan akun @bintangnputraa juga sempat menggugah penampakan foto mobil berpelat aneh itu pada 12 Agustus 2014. Artinya, mobil yang menyalahi UU Lalu Lintas itu telah beredar cukup lama.
Bagaimana Pak Polisi?
Sumber: ugik/ugik/detik
Foto: Budi Sugiharto
0 comments:
Post a Comment