Polda Metro Jaya mengerahkan kekuatan sebanyak 1.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari Serikat Petani Pasundan (SPP) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pagi ini. Ada sekitar 2.500 orang yang tergabung dalam SPP yang berunjuk rasa pagi.
"Untuk pengamanan kami mengerahkan pasukan sekitar 1.000 personil dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/1015).
Saat berita ini ditulis, massa sudah berkumpul di parkiran Masjid Istiqlal. Massa selanjutnya akan menuju ke depan Istana Negara untuk menyuarakan aspirasinya.
Adapun, aksi unjuk rasa ini juga sekaligus memperingati hari Tani Nasional. Dalam peringatan Hari Tani Nasional ini, massa menuntut Presiden RI membentuk tim penyelesaian sengketa agraria dan menjalankan reformasi agraria secara tepat sasaran.
Sementara Martuani mengimbau massa untuk melaksanakan aksinya dengan tertib dan aman tanpa ada aksi anarkis.
"Unjuk rasa itu dilindungi Undang-Undang, tetapi harus mentaati apa yang tertuang dalam UU, sehingga tidak boleh anarkis," imbuhnya.
Untuk menghindari kemacetan, pihak kepolisian melakukan rekayasa pengalihan arus. Pengalihan arus bersifat situasional.(mei/dra/detik)
"Untuk pengamanan kami mengerahkan pasukan sekitar 1.000 personil dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/1015).
Saat berita ini ditulis, massa sudah berkumpul di parkiran Masjid Istiqlal. Massa selanjutnya akan menuju ke depan Istana Negara untuk menyuarakan aspirasinya.
Adapun, aksi unjuk rasa ini juga sekaligus memperingati hari Tani Nasional. Dalam peringatan Hari Tani Nasional ini, massa menuntut Presiden RI membentuk tim penyelesaian sengketa agraria dan menjalankan reformasi agraria secara tepat sasaran.
Sementara Martuani mengimbau massa untuk melaksanakan aksinya dengan tertib dan aman tanpa ada aksi anarkis.
"Unjuk rasa itu dilindungi Undang-Undang, tetapi harus mentaati apa yang tertuang dalam UU, sehingga tidak boleh anarkis," imbuhnya.
Untuk menghindari kemacetan, pihak kepolisian melakukan rekayasa pengalihan arus. Pengalihan arus bersifat situasional.(mei/dra/detik)
0 comments:
Post a Comment