728x90 AdSpace

  • Latest News

    Saturday, September 12, 2015

    Puluhan PW-PCNU Bahas Gugatan Hukum Hasil Muktamar ke-33 di Tebu Ireng

    NU
    Sinyal perpecahan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) semakin kuat. Setelah melayangkan gugatan atas hasil Muktamar NU ke 33 di Kabupaten Jombang, Jatim, kini forum PWNU bersama kiai se Jawa menggelar pertemuan di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, Sabtu (13/9/2015). Pertemuan ini membahas indikasi pembelokan ideologi NU.

    "Kita hari ini bicara soal dugaan penyimpangan ajaran Ahli Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) yang selalu kita pegang teguh sesuai ajaran Mbah Hasyim (Tokoh pendiri NU, Hasyim Asyari)," kata pengasuh Ponpes Tebu Ireng, Kiai Sholahudin Wahid atau Gus Solah dalam sambutannya.

    Pertemuan berlangsung di lantai ke tiga gedung Yusuf Hasyim. Sedikitnya 27 PCNU se-Jatim hadir dalam pertemuan tersebut. Selain itu, PWNU dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, serta PWNU Sumatera Utara turut hadir.

    Selain Gus Solah, para kiai yang terlihat hadir diantaranya pengasuh Ponpes Al Hikam, Kiai Hasyim Muzadi, ulama asal Situbondo, Kiai Ahmad Azaim Ibrahimy, Kiai Fadlolan asal Jawa Tengah, serta mantan Rais Syuriah PBNU, Kiai Afifudin.

    Gus Solah menuturkan, dalam forum Muktamar NU ke 33 pada 1-5 Agustus lalu, para Rais Syuriah PWNU bahkan Rais Syuriah PBNU sudah menyadari indikasi pembelokan faham NU. Salah satunya terlihat dari penghapusan Mukadimah Anggaran Dasar NU. Padahal mukadimah itu berisi NU berasaskan Islam dengan faham Aswaja.

    "Itu tidak dibahas dalam sidang pleno bahtsul masail maupun sidang pleno pembahasan AD/ART, tidak ada pembahasan itu. Nanti akan kita putarkan video sidang pleno tersebut," sebut adik kandung Presiden RI ke empat, almarhum KH Abdurrahman Wahid ini. (detik)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Puluhan PW-PCNU Bahas Gugatan Hukum Hasil Muktamar ke-33 di Tebu Ireng Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top