728x90 AdSpace

  • Latest News

    Tuesday, September 1, 2015

    Kronologi Hilangnya Rekomendasi DPP PAN untuk Rasiyo-Abror

    Rasiyo-dhimam
    Ada pengakuan mengejutkan saat rombongan DPP PAN mendatangi kantor KPU Kota Surabaya, Senin (31/8/2015).

    Wakil Ketua Umum DPP PAN Suyoto menyatakan bahwa rekom asli memang hilang. Bahkan, Bupati Bojonegoro ini juga menyampaikan kronologis hilangnya rekom asli untuk Rasiyo-Abror tersebut.

    Suyoto yang mewakili Ketua Umum, Zulkifli Hasan mendatangi KPU untuk meminta penjelasan langsung ke Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin menyangkut dicoretnya pasangan penanantang Risma-Whisnu.

    "Saya tak mau berpolemik untuk rekom asli yang hilang itu," kata Suyoto.

    Inilah pangkal persoalan sehingga pasangan Rasiyo-Abror didiskualifikasi karena dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai calon wali kota.

    KPU pun memutuskan bahwa rekom pasangan ini tak identik dengan rekom asli kedua yang diberika DPP PAN ke KPU.

    DPP PAN selama ini mengeluarkan rekom dua kali. Pertama dikeluarkan pada saat injury time penutupan perpanjangan pendaftaran kedua.

    Saat mendaftar, Rasiyo-Abror tak membawanya karena alasan waktu sehingga cukup hasil scan rekim yang diemail ke Ketua DPD PAN Surabaya, Surat.

    Menurut pengakuan Suyoto, rekom itu dipercayakan dan dibawa oleh orang kepercayaan Abror. "Entah kenapa dan bagaimana ceritanya, rekom itu lenyap. Sekali lagi, saya tak mau berpolemik soal ini. Substansinya, DPP PAN mendukung pemenuhan hak memilih warga Surabaya. Kami juga keluarkan rekom asli," tambah Kang Yoto, sapaan Suyoto.

    DPP PAN mengeluarkan rekom kedua. Sama dengan rekom asli pertama, partai ini merekomendasikan Rasiyo-Abror menjadi calon wali kota partai ini berkoalisi denga Demokrat. Setelah diverifikasi faktual, ternyata hasil scan tak identik dengan rekom asli kedua ini.

    Saat ditanya dimana posisi rekom asli dari Scan yang menjadi pembanding KPU Kota Surabaya, terhadap rekom baru yang diserahkan pada tanggal 19 Agustus 2015, "Rekom asli itu dibawa utusannya Pak Abror. Kami tidak tahu waktu proses pengambilannya dari Jakarta. Karena posisi kami pada waktu itu Muswil di Kediri," terangnya.

    DPP PAN berpendapat bahwa pihaknya secara substansi DPP PAN mengeluarkan rekom asli sebagai bentuk petanggungjawaban partai mengusung calon dalam Pilwali Surabaya.

    Untuk itu, DPP PAN mendesak KPU Surabaya merevisi keputusannya yang mencoret pasangan Rasiyo-Abror. Rombongan DPP PAN dan DPD PAN 
    Surabaya mendatangi KPU pukul 14.00. Mereka ditemui tiga Komisioner KPU Surabaya. Yakni, Robiyan Arifin (Ketua), Nurul Amalia (Komisioner), dan Nur Syamsi (Komisioner).

    Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan menyatakan bahwa masalah utama adalah tak ditemukan kesamaan antata scan rekom dengan rekom asli yang diserahkan

    "Kami awalnya sudah konsultasi juga ke KPU pusat. Berkas diterima meski rekom hasil scan. Namun saat penyempurnaan berkas harus disertakan rekom asli yang identik. Tapi nyatanya tidak identik," kata Robiyan.

    Atas desakan DPP PAN yang menyebutkan kebenara substantif dengan bukti rekom asli, KPU menegaskan bahwa lembaga ini bekerja atas dasar dokumen fisik administratif. KPU pun menolak merevisi keputusannya mencoret Rasiyo-Abror. Dua-duanya dilarang mencalonkan lagi.

    Suyoto sempat meminta agar untuk Rasiyo yang tak bermasalah pada berkas bisa dicalonkan kembali. Jika tidak, PAN akan kesulitan mencari pengganti. 
    "Kami bekerja sesuai aturan. Dan keputusan yang dikeluarkan juga mengacu pada aturan sehingga tidak bisa serta merta mengubah keputusan kami," terang Nur Syamsi. (tribun)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kronologi Hilangnya Rekomendasi DPP PAN untuk Rasiyo-Abror Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top