Pemerintah Povinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat peraturan berkaitan dengan peredaran daging anjing untuk konsumsi.
Sementara, aturan yang mengatur peredaran daging anjing untuk konsumsi dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub). Demikian diungkap Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, Senin (28/9).
Lebih lanjut Darjamuni menjelaskan, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang peredaran daging anjing. “Makanya saya juga siapkan regulasinya. Saya sudah membuatkan konsep. Untuk sementara melalui Pergub saja,” jelas Darjamuni, Senin (28/9).
Menurut Darjamuni, selama ini, daging anjing yang beredar dari masyarakat luput dalam pemeriksaan kesehatannya. Bahkan, berdasarkan catatan, Jakarta dan Solo merupakan wilayah tertinggi yang mengonsumi daging anjing. Karena itu, lanjut Darjamuni, pihaknya akan melakukan antisipasi agar Jakarta tidak lagi ditemukan kasus positif rabies.
“Makanya saya kaget. Ternyata masih banyak komunitas yang mengonsumsi daging anjing. Intinya, saya tidak mau Jakarta kembali ada ditemukan kasus positif rabies, termasuki masyarakat yang mengonsumsi daging anjing,” jelas Darjamuni.
Jika konsep itu sudah mantab, ujar Darjamuni, maka Pergub itu akan ditingkatkan ke peraturan daerah (Perda). Peredaran daging anjing akan diawasi selayaknya daging konsumi yang lainnya. Salah satunya, harus ada surat keterangan sehat hewan.
“Saya akan mengawasi dengan tata cara. Kalau masuk bawa anjing harus ada surat keterangan sehat dan ada surat asal anjing tersebut. Sehigga kita bisa memeriksa kesehatannya,” tegas Darjamuni.
Baca Juga: Ahok dan Anjing
Pendapat
Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas DKPKP Jakarta, Sri Hartati, mengatakan pihaknya akan mengakomodir berbagai pihak sebelum memutuskan peraturan tersebut. “Kami akan duduk bersama dengan mereka atau komunitas yang mengonsumi daging anjing dan mereka yang merupakan pecinta binatang. Kami ingin mendengar pendapat mereka masing-masing,” kata Sri.
Sri menjelaskan, pihaknya tidak serta-merta melarang warga untuk mengonsumsi daging anjing. Namun, dengan pengawasan kesehatan daging anjing, maka berbagai ancaman penyakit bisa terhindar. “Kami akan membahas masalah ini dengan hati-hati. Intinya agar kesehatan warga juga bisa terjamin,” kata Sri. (suf)
0 comments:
Post a Comment