Aktivis sosial media Narliswandi Piliang atau Iwan Piliang meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan pernyataan-pernyataannya terkait ibadah Kurban di wilayah DKI Jakarta.
Mantan loyalis Joko Widodo ini menegaskan bahwa berkurban adalah ibadah agama Islam. Untuk itu, sebagai gubernur non Muslim, Ahok, tidak sepantasnya bermentar soal ibadah Kurban. “Berkurban itu ibadah agama Islam. Sebagai gub non Muslim, @basuki_btp saya minta mulutmu diam untuk komen. Kecuali kamu mualaf. Mari,” tulis Iwan Piliang di akun Twitter @IwanPiliang7.
Tak hanya itu, Iwan Piliang menegaskan bahwa umat Islam mempunyai “kecerdasan” terkait pelaksanaan ibadah Kurban. “Urusan kurban itu, umat punya kecerdasan. Mereka bukan Dajjal. Tak mungkin mereka jual kambing dan sapi di depan kantor Bank Indonesia, misalnya,” tulis @IwanPiliang7.
Diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan terhadap Instruksi Gubernur DKI 168/2015 yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, semakin menguat. Sebab, berdasarkan instruksi itu pedagang hewan Kurban dilarang menjual hewan Kurban di trotoar, jalur hijau, taman kota, dan fasilitas umum lainnya.
Forum Umat Islam (FUI) pun sudah bersikap memprotes kebijakan Ahok itu. “Instruksi yang melarang para pedagang hewan kurban dan kebanyakan umat Islam yang sedang mencari hewan kurban melakukan transaksi jual beli hewan kurban di trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum lainnya pada hari-hari menjelang Idul Adha adalah instruksi ngawur yang tidak memahami kepentingan umum masyarakat Jakarta,” tegas Sekretaris Jenderal FUI KH Muhammad al Khaththath, seperti dikutip detik.com (15/09).
“Instruksi tersebut sangat ganjil, ngawur, dan terkesan diskriminatif bila dibandingkan dengan kebijakan Pemda DKI yang tidak melarang para penjual dan pembeli terompet pada malam tahun baru yang bukan hanya menggunakan trotoar jalan malahan difasilitasi oleh Pemda DKI dengan menutup Jalan Sudirman Thamrin untuk pesta trompet dan tahun baru. Padahal budaya trompet malam tahun baru bukan kepentingan umum masyarakat Jakarta yang mayoritas muslim,” jelas Al Khaththath. (intelen)
Mantan loyalis Joko Widodo ini menegaskan bahwa berkurban adalah ibadah agama Islam. Untuk itu, sebagai gubernur non Muslim, Ahok, tidak sepantasnya bermentar soal ibadah Kurban. “Berkurban itu ibadah agama Islam. Sebagai gub non Muslim, @basuki_btp saya minta mulutmu diam untuk komen. Kecuali kamu mualaf. Mari,” tulis Iwan Piliang di akun Twitter @IwanPiliang7.
Tak hanya itu, Iwan Piliang menegaskan bahwa umat Islam mempunyai “kecerdasan” terkait pelaksanaan ibadah Kurban. “Urusan kurban itu, umat punya kecerdasan. Mereka bukan Dajjal. Tak mungkin mereka jual kambing dan sapi di depan kantor Bank Indonesia, misalnya,” tulis @IwanPiliang7.
Diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan terhadap Instruksi Gubernur DKI 168/2015 yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, semakin menguat. Sebab, berdasarkan instruksi itu pedagang hewan Kurban dilarang menjual hewan Kurban di trotoar, jalur hijau, taman kota, dan fasilitas umum lainnya.
Forum Umat Islam (FUI) pun sudah bersikap memprotes kebijakan Ahok itu. “Instruksi yang melarang para pedagang hewan kurban dan kebanyakan umat Islam yang sedang mencari hewan kurban melakukan transaksi jual beli hewan kurban di trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum lainnya pada hari-hari menjelang Idul Adha adalah instruksi ngawur yang tidak memahami kepentingan umum masyarakat Jakarta,” tegas Sekretaris Jenderal FUI KH Muhammad al Khaththath, seperti dikutip detik.com (15/09).
“Instruksi tersebut sangat ganjil, ngawur, dan terkesan diskriminatif bila dibandingkan dengan kebijakan Pemda DKI yang tidak melarang para penjual dan pembeli terompet pada malam tahun baru yang bukan hanya menggunakan trotoar jalan malahan difasilitasi oleh Pemda DKI dengan menutup Jalan Sudirman Thamrin untuk pesta trompet dan tahun baru. Padahal budaya trompet malam tahun baru bukan kepentingan umum masyarakat Jakarta yang mayoritas muslim,” jelas Al Khaththath. (intelen)
0 comments:
Post a Comment