Pelemahan mata uang Rupiah masih terus berlangsung. Bahkan, Rupiah sudah menembus level Rp14.550 per USD.
Banyak pihak yang mengatakan bahwa anjloknya Rupiah sudah melewati batas paling parah atau under value. Tapi pemerintah tetap mengatakan pelemahan Rupiah masih dalam tahap normal.
Namun menurut pandangan Direktur Utama Tito Sulistio, pelemahan Rupiah kali sudah benar-benar di bawah batas. Oleh karena itu pemerintah harus mengambil tindakan lebih untuk mengatasinya.
"Harus diakui buat saya (pelemahan) Rupiah sudah under value beneran. Jadi ini harus ada, mau tidak mau kerja keras dari otoritas yaitu pemerintah baik moneter maupun fiskal untuk menguatkan lagi Rupiah," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Tito berharap pemerintah bisa membentuk protokol krisis yang dengan mengesahkan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pasalnya keadaan saat ini sudah sangat mendesak.
"Kami harapkan kalau bisa ada protokol krisis yang jelas dari pemerintah. Bukan hanya dari pihak moneter dan fiskal termasuk juga ketua eksekutifnya OJK. Libatkan itu dalam satu protokol krisis yang dikoordinir oleh pemerintah. Kami harapkan bentuknya PP supaya konstruksinya jelas ke depan," imbuhnya. (rzk/okezone)
Banyak pihak yang mengatakan bahwa anjloknya Rupiah sudah melewati batas paling parah atau under value. Tapi pemerintah tetap mengatakan pelemahan Rupiah masih dalam tahap normal.
Namun menurut pandangan Direktur Utama Tito Sulistio, pelemahan Rupiah kali sudah benar-benar di bawah batas. Oleh karena itu pemerintah harus mengambil tindakan lebih untuk mengatasinya.
"Harus diakui buat saya (pelemahan) Rupiah sudah under value beneran. Jadi ini harus ada, mau tidak mau kerja keras dari otoritas yaitu pemerintah baik moneter maupun fiskal untuk menguatkan lagi Rupiah," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Tito berharap pemerintah bisa membentuk protokol krisis yang dengan mengesahkan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Pasalnya keadaan saat ini sudah sangat mendesak.
"Kami harapkan kalau bisa ada protokol krisis yang jelas dari pemerintah. Bukan hanya dari pihak moneter dan fiskal termasuk juga ketua eksekutifnya OJK. Libatkan itu dalam satu protokol krisis yang dikoordinir oleh pemerintah. Kami harapkan bentuknya PP supaya konstruksinya jelas ke depan," imbuhnya. (rzk/okezone)
0 comments:
Post a Comment