Indonesia Corruption Watch (ICW) menelusuri rekam jejak calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 23 calon yang baru ditelisik rekam jejaknya. Alhasil, data awal cukup mengejutkan, tapi memang informasi yang didapat mesti diklarifikasi.
"Ada kandidat dekat dengan perempuan tertentu, dan diduga menampung dana ilegal. Tapi kami belum punya bukti yang kuat, sedang kami telusuri," jelas peneliti ICW, Febri Hendri, Selasa (11/8/2015).
Menurut Febri, sejauh ini ICW dan masyarakat sipil telah membuka pos pengaduan dan pelacakan rekam jejak 48
Capim KPK 2015. Penelusuran rekam jejak Capim KPK ini bertujuan untuk mengetahui integritas, pengalaman dan administrasi para Kapim KPK.
"Pelacakan dilakukan selama 1 bulan dan dimulai sejak tanggal 26 Juli 2015 dengan melibatkan 30 tracker diseluruh Indonesia," ujar Febri.
Berikut hasil telisik sementara dari 23 calon:
1. Penyalahggunaan kewenangan: 1
2. Kinerja Penyidikan Kasus Korupsi Rendah/Tidak berpengalaman: 7
3. Harta kekayaan tidak wajar: 1
4. Bermasalah dengan kehidupan sosial kemasyarakatan: 3
5. Pelanggaran administratif: 3
6. Konflik Kepentingan: 2
7. Bermasalah dengan lingkungan kerja: 1
8. Bermasalah dengan pengelolaan keuangan di tempat kerja: 1
9. Pemberi rekomendasi tidak mengenal kandidat dengan baik: 1
10. Pernah mencalonkan sebagai caleg, calon kepala daerah, pasangan terkait politik: 6
11. Lalai dalam tugas: 1
12. Putusan perkara diragukan (Diisenting opinion, putusan ringan, dan bebas): 1
13. Aset tak sebanding dengan pendapatan: 3
Sumber: Rimanews
"Ada kandidat dekat dengan perempuan tertentu, dan diduga menampung dana ilegal. Tapi kami belum punya bukti yang kuat, sedang kami telusuri," jelas peneliti ICW, Febri Hendri, Selasa (11/8/2015).
Menurut Febri, sejauh ini ICW dan masyarakat sipil telah membuka pos pengaduan dan pelacakan rekam jejak 48
Capim KPK 2015. Penelusuran rekam jejak Capim KPK ini bertujuan untuk mengetahui integritas, pengalaman dan administrasi para Kapim KPK.
"Pelacakan dilakukan selama 1 bulan dan dimulai sejak tanggal 26 Juli 2015 dengan melibatkan 30 tracker diseluruh Indonesia," ujar Febri.
Berikut hasil telisik sementara dari 23 calon:
1. Penyalahggunaan kewenangan: 1
2. Kinerja Penyidikan Kasus Korupsi Rendah/Tidak berpengalaman: 7
3. Harta kekayaan tidak wajar: 1
4. Bermasalah dengan kehidupan sosial kemasyarakatan: 3
5. Pelanggaran administratif: 3
6. Konflik Kepentingan: 2
7. Bermasalah dengan lingkungan kerja: 1
8. Bermasalah dengan pengelolaan keuangan di tempat kerja: 1
9. Pemberi rekomendasi tidak mengenal kandidat dengan baik: 1
10. Pernah mencalonkan sebagai caleg, calon kepala daerah, pasangan terkait politik: 6
11. Lalai dalam tugas: 1
12. Putusan perkara diragukan (Diisenting opinion, putusan ringan, dan bebas): 1
13. Aset tak sebanding dengan pendapatan: 3
Sumber: Rimanews


0 comments:
Post a Comment