728x90 AdSpace

  • Latest News

    Sunday, August 2, 2015

    Pendaftaran Pilkada Diperpanjang untuk Calon Tunggal Tinggal 11 Daerah

    Pilkada

    Perpanjangan pendaftaran Pilkada untuk daerah yang calonnya kurang dari dua sudah dibuka sejak Sabtu (1/8) kemarin. Hasilnya, ada satu pasang calon tambahan di Serang, Banten.

    "Infonya yang bertambah baru satu yaitu di Serang," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Minggu (2/8/2015).

    Ferry menuturkan bahwa tidak ada kendala dalam perpanjangan pendaftaran ini. KPU juga telah menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan ini.

    "Tidak ada hambatan, kita sudah keluarkan surat edaran juga," ujarnya.

    Sebelumnya, pendaftaran sudah dibuka pada tanggal 26-28 Juli 2015. Dari 269 daerah, ada 12 daerah yang hanya calon tunggal dan 1 daerah yang belum memiliki calon.

    KPU kemudian membuka lagi pendaftaran mulai 1-3 Agustus 2015. Bila hingga 3 Agustus tetap tidak ada tambahan calon, maka Pilkada di daerah tersebut akan diperpanjang ke 2017.

    Berikut 11 wilayah yang calon kepala daerahnya masih tunggal:

    1. Kabupaten Blitar
    2. Kabupaten Purbalingga
    3. Kabupaten Tasikmalaya
    4. Kabupaten Minahasa Selatan
    5. Kabupaten Timor Tengah Utara
    6. Kota Surabaya
    7. Kabupaten Asahan
    8. Kabupaten Pacitan
    9. Kota Mataram
    10. Kota Samarinda
    11. Kabupaten Pegunungan Arfak


    (imk/erd/detik)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pendaftaran Pilkada Diperpanjang untuk Calon Tunggal Tinggal 11 Daerah Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top