728x90 AdSpace

  • Latest News

    Wednesday, August 26, 2015

    Pemilu Ulang Turki diselenggarakan 1 November

    Turki
    Ketua komisi pemilihan umum Turki, Sadi Guven, mengumumkan tanggal 1 November 2015 mendatang sebagai waktu pelaksanaan pemilu legislatif dini. Hal itu disampaikannya dalam sebuah keterangan pers, Selasa (25/8/2015) kemarin, usai melaksanakan pertemuan komisi pemilu.

    Guven mengatakan bahwa upaya pembentukan pemerintahan telah mengalami kegagalan. Waktu 45 hari yang diberikan telah habis. Presiden Recep Tayyip Erdogan lalu menginstruksikan diadakan pemilu dini atau pemilu ulang. Hal itu didasarkan pada pasal 104 dan 116 dalam konstitusi negara Turki.

    Lebih lanjut Guven mengatakan, “Dalam pertemuannya, komisi pemilu memutuskan akan dilaksanakannya pemilu ulang pada hari Ahad (1 November 2015) mendatang. Komisi memiliki wewenang memajukan waktu pelaksanaan pemilu yang sebenarnya 90 hari setelah pemilu pertama.”

    Sementara itu, Presiden Erdogan telah memberikan instruksi kepada perdana menteri, Ahmed Davutoglu, untuk membentuk pemerintah sementara hingga dilaksanakannya pemilu ulang. Davutoglu juga ditunjuk tetap menjadi perdana menteri hingga waktu itu. (msa/dakwatuna)

    Sumber: Anadolu

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemilu Ulang Turki diselenggarakan 1 November Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top