728x90 AdSpace

  • Latest News

    Friday, August 21, 2015

    Mandra Didakwa 20 Tahun Penjara Kasus Proyek Program Siap Siar TVRI

    Manda
    Komedian Mandra tampil sederhana dengan kemeja biru dan celana bahan saat menghadapi sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015) siang.

    Namun, beratnya dakwaan berupa ancaman pidana korupsi 20 tahun penjara dari jaksa, tak membuatnya bersedih. Ia tampak beberapa kali tersenyum lepas.

    Setiba di ruang persidangan, Mandra langsung duduk di kursi pesakitan terdakwa yang ada di tengah ruang persidangan.

    Komedian yang namanya melejit lewat sinetron 'Si Doel Anak Sekolah' dan 'Mandragete' itu pun tampak serius mendengarkan dan memperhatikan kalimat demi kalimat dakwaan yang disampaikan jaksa Wicaksana.

    Aksesoris yang menjadi khasnya pun tampak dikenakan. Yakni, rantai yang terhubung ke dompet yang berada di saku belakang celana serta satu batu akik yang menghiasi jarinya.

    Dengan perawakan dan rahang wajah yang terlihat kurus, Mandra beberapa kali tersenyum lepas ke hadapan mata kamera fotografer dan juru kamera yang ada di samping dan belakangnya.

    "Saya serahkan kepada pengacara saya saja," ujar Mandra saat ditanya hakim Arifin tentang pengajuan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan.

    Tim Jaksa dari Kejari Jakpus mendakwa Mandra melanggar dua pasal tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek program siap siar TVRI pada 2012 senilai Rp 47,8 miliar.

    Mandra selaku Direktur Utama PT Viandra Production dianggap terbukti secara bersama-sama Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Irwan Hendarmin, dan Yulkasmir selaku Pejabat 
    Pembuat Komitmen (PPK), melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara sebesar Rp12 miliar dalam proyek program siap siar TVRI pada Agustus-Desember 2012 senilai Rp 47,8 miliar.

    Mandra pun terancam pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dengan pasal-pasal tersebut. (tribun)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mandra Didakwa 20 Tahun Penjara Kasus Proyek Program Siap Siar TVRI Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top