728x90 AdSpace

  • Latest News

    Thursday, August 6, 2015

    Lain 2013 lain 2015, Eva Sundari: Wajar Jokowi Ingin Munculkan Pasal Penghinaan Presiden

    Eva Sundari
    Pemerintah ingin menghidupkan lagi Pasal Penghinaan terhadap Presiden. Tanggapan kritis pun bermunculan dari Parlemen. Apalagi, seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 telah mencabut pasal tersebut.

    Politikus senior PDIP Eva Sundari mengatakan, pasal penghinaan terhadap presiden wajar adanya lantaran tak bermaksud mencederai asas kesamaan di mata hukum. Dia menegaskan, pasal ini bertujuan melindungi kehormatan presiden dari perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

    "Kenapa presiden tidak boleh (mengajukan)? Presiden juga manusia lho, walau dia presiden, simbol negara, tapi punya hati dan perasaan. Jadi, ide tersebut masuk akal," ujar Eva Sundari, Rabu (5/8).

    Apalagi, lanjut dia, di era media sosial ketika semua orang bisa menyebarluaskan kata-kata dan gambar provokatif dengan begitu masif. Eva menyebut, eksesnya bisa dilihat pada saat kampanye Pilpres silam, bagaimana penghinaan, cacian, atau fitnah tampak membanjiri publik. Menurut Eva, kebebasan yang seperti ini harus dibatasi.

    "Kebebasan ini harus dijaga kualitasnya, supaya sesedikit mungkin berisi sampah," kata dia.

    --------------------------------------------------------------------------

    Evi Sundari lupa kalau Tahun 2013 pernah bicara Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan 'Penjilat' 

    Apakah Semua Politisi PDIP Pelupa ???


        Poto : Piyungan Online


    Sumber: ROL & Liputan6

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lain 2013 lain 2015, Eva Sundari: Wajar Jokowi Ingin Munculkan Pasal Penghinaan Presiden Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top