728x90 AdSpace

  • Latest News

    Saturday, August 8, 2015

    Fadli Zon: Calon Tunggal Langsung Tetapkan Jadi Kepala Daerah

    Fadli Zon
    Tujuh daerah hingga saat ini masih memiliki calon tunggal dan terancam tak bisa ikut Pilkada serentak akhir Desember 2015. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, jika daerah memiliki calon kuat seperti itu, lebih baik kandidat tersebut langsung ditetapkan sebagai kepada daerah.

    "Mestinya kalau ada calon tunggal tetapkan saja oleh DPRD, tapi itu kan pendapat pribadi saya dan nggak ada payung hukumnya untuk saat ini," ungkap Fadli dalam dialog Polemik di Waroeng Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (8/8/2015).

    Polemik mengenai calon tunggal yang terus berkepanjangan menurutnya belum tentu memiliki solusi lain sebaik seperti yang ia ungkapkan. Pasalnya jika Pilkada daerah tersebut diundur pada periode tahun 2017, tidak ada jaminan fenomena calon tunggal tidak terulang.

    Mengenai wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tak mau mengajukan calon di pilkada serentak 2015, Fadli tak setuju. Menurutnya hal tersebut melanggar hak politik calon atau hak untuk partai politik.

    "Itu SD (Sekolah Dasar) nya di mana? Partai politik nggak mengajukan calon kena sanksi. Itu menggangu intelektualitas saya," sindir Fadli.

    Untuk itu, Fadli lagi-lagi memberi saran untuk langsung menetapkan jika hanya ada satu calon. Selain efektif, solusi Perppu dari Presiden disebutnya belum tentu bisa menjadi jalan.

    "Nggak usah melalui Pilkada, masa harus melawan kotak kosong. Saya akan usulkan ini jika ada revisi UU Pilkada. Opsinya Perppu atau perpanjangan, Perppu akan bermasalah ke depan. Kalau ditolak DPR gimana?" ujar Fadli.

    "Opsi terakhir perpanjangan, itu opsi yang diada-adakan. Tapi kita harus toleransi lah. Kalau sudah diperpanjang masih tetap cuma ada 1 calon, langsung tetapkan saja. Kalau calon tunggal udah maksimum upaya, tapi enggak ada yang daftar (pilkada), ya ditetapkan saja oleh DPRD," sambungnya.

    Pernyataan Fadli ini ditanggapi oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum yang kembali maju dalam pilkada ini. Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

    "Tolong kasih solusi, misalnya seperti tadi langsung ditetapkan saja oleh DPRD tapi jangan 2017 tapi Pilkada sekarang. Saya atas nama masyarakat meminta agar Tasikmalaya diperbolehkan untuk ikut Pilkada 9 Desember 2015," pinta Uu yang juga hadir dalam diskusi.

    Sementara itu menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, parpol tak boleh lepas tangan melihat fenomena calon tunggal di pilkada. Ia menilai fenomena tersebut terjadi karena partai mengikuti kemauan sang calon jagoan.

    "Parpol harus berpikir menyelesaikan ini. Jangan ikut kemauan si calon (tunggal). Apa takut incumbent?" tukasnya di lokasi yang sama.


    (ear/slh/detik)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Fadli Zon: Calon Tunggal Langsung Tetapkan Jadi Kepala Daerah Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top