728x90 AdSpace

  • Latest News

    Tuesday, August 25, 2015

    Dibantu Prabowo, TKI Wilfrida Soik Selamat dari Tiang Gantungan Malaysia

    Prabowo
    Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa bernapas lega hari ini. Pengadilan di Malaysia akhirnya membebaskan Wilfrida dari tuntutan pembunuhan majikannya.

    "Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah. Perjuangan kontinyu tanpa pamrih dari seorang patriot bangsa Indonesia untuk menyelamatkan nyawa sesama warga negara yang menjadi tertuduh di negeri Jiran akhirnya berhasil," kata Wasekjen Gerindra Sudaryono mengabarkan kebebasan Wilfrida, Selasa (25/8/2015).

    Wilfrida sebenarnya sudah dinyatakan bebas oleh pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia. Namun Jaksa mengajukan banding hingga ke tingkat tertinggi, yaitu Mahkamah Rayuan. Vonis bebas diberikan karena jaksa penuntut memilih untuk tidak melanjutkan kasus setelah membaca bundle of authorities yang disiapkan oleh pengacara Wilfrida, Tan Sri Shafee.

    Prabowo hadir langsung dalam sidang vonis Wilfrida hari ini. Awalnya Wilfrida akan dibawa pulang ke Indonesia oleh Prabowo hari ini. Namun karena masih ada berkas yang harus diurus, kepulangan Wilfrida ditunda.

    "Bagi Prabowo, kemenangan hari ini bukan hanya kemenangan bagi Wilfrida, tetapi juga adalah kemenangan bagi bangsa Indonesia. Adalah harapan dan cita-cita Prabowo, tidak ada putera puteri Indonesia yang diperlakukan tidak adil apalagi diberikan hukuman mati di negeri orang," pungkas Sudaryono.

    Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT, awalnya dituntut hukuman mati untuk kasus pembunuhan majikannya oleh pengadilan di Malaysia. Tuntutan itu awalnya seolah sulit dilawan, namun Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan. (tor/try/detik)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dibantu Prabowo, TKI Wilfrida Soik Selamat dari Tiang Gantungan Malaysia Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top