728x90 AdSpace

  • Latest News

    Thursday, July 2, 2015

    Perampokan Gaya Baru Pemerintah ke Tenaga Kerja

    Tenaga Kerja

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengubah syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Banyak warga kecewa atas peraturan baru ini.

    Mau Kuliah Di Jurusan Arsitektur, Seni Rupa, Atau Desain?
    Salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, Imelda, berniat mencairkan JHT untuk membayar uang sekolah anaknya yang hendak masuk sekolah menengah pertama (SMP).

    "Saya pikir bisa diklaim buat bayar sekolah anak saya ke SMP. Kenapa gak ada sosialisasinya? Ini jelas perampokan modus baru. Jelas kita rugi sekali," ujar Imelda, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (1/07/2015).

    Hari ini 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi penuh. Salah satu aturan barunya adalah pencairan dana JHT tersebut. Aturan lengkapnya di sini.

    Ia berharap, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengerti kebutuhan para pesertanya, yang memiliki kebutuhan mendesak.

    "Ok lah pemerintah bohong soal biaya gratis untuk pendidikan, saya gak ngeluh. Ini saya punya uang untuk bayar sekolah, pakai keringat saya sendiri, kenapa uang saya ditahan begini," sesal imelda. (rima)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Perampokan Gaya Baru Pemerintah ke Tenaga Kerja Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top