Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Bachtiar menyatakan pelaku pengeroyokan anggota Kostrad yang menyebabkan satu dari dua korbannya meninggal dunia itu harus dicari hingga ketemu. Hal ini dilakukan agar anggota TNI tidak berprasangka dan menunggu proses penyelidikan.
Hal ini ditegaskannya saat ditemui wartawan usai serah terima jabatan Komandan Korem 142/Tatag, Komandan Batalyon Arhanudse 16/Maleo dan penyerahan tugas perwira Liaison Officer (LO) TNI AU di gedung pertemuan Wirabuana, Senin, (13/7/2015).
"Saya tekankan, terkait kasus ini kita tidak boleh berprasangka buruk tentang siapa pelakunya. Dan kepada seluruh prajurit ditegaskan, tidak boleh membabi buta, tidak boleh arogan, tunggu proses. Nanti diinvestigasi. Semoga tidak pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum," tegas Mayjen TNI Bachtiar.
Sehari sebelumnya Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Setiadji dan Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI membentuk tim investigasi terpadu untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dari Kodam VII sendiri, Mayjen TNI Bachtiar, dirinya telah menunjuk Asisten Intelijen (As Intel) dan Komandan Detasemen Intelijen (Dan Den Intel) Kodam VII/Wirabuana serta perwira-perwira lain bergabung dalam tim investigasi terpadu tersebut yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel dan dirinya. Termasuk unsur dari Kostrad juga dilibatkan dalam tim ini. (merdeka)
0 comments:
Post a Comment