Dengan meminta maaf ke eks Partai Komunis Indonesias (PKI) dan keluarganya, Presiden Joko Widodo artinya merealisasikan janji kampanye pada Pilpres 2014 lalu.
Begitu pandangan peneliti Perludem, Heroik Muttaqien Pratama yang ditemui usai diskusi di bilangan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Heroik berpendapat, permintaan maaf ini merupakan tahapan awal bagi Jokowi membuka kembali ruang untuk memproses kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Apalagi selama ini masyarakat, terutama yang hidup di zaman orde lama dan orde baru masih memandang negatif PKI.
"Tapi kita tidak tahu ada transformasi politik dan transformasi sosial yang selama ini berkembang," imbuhnya.
Terkait pengembalian hak-hak politik para eks PKI dan keluarganya, Heroik meminta Jokowi untuk mengkaji lebih dalam dan harus melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
"Karena saat ini kita belum tahu persepsi masyarakat terhadap PKI," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan apa yang direncanakan Jokowi dalam menyelesaikan kejahatan manusia masa lalui itu tidak semata untuk PKI. Sebab masih banyak pelanggaran HAM berat lainnya yang menuntut penyelesaian.[wid]
Sumber: ROL
0 comments:
Post a Comment