Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Dana hibah untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012. Saat itu, Ridwan menjadi ketua forum tersebut.
Menurut Ketua Kejati Jabar Feri Wibisono, Ridwan menerima anggaran Rp44 juta dari Pemerintah Kota Bandung. Uang itu untuk mendaftarkan kegiatan BCCF ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Namun tiga tahun berlalu, kegiatan itu belum terdaftar di Haki.
Ferry mengatakan tim akan memeriksa Ridwan sesuai prosedur dalam kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial tersebut.
"Sesudah lebaran kemungkinan, nanti kami cek ke tim penyidik kasus ini. Dan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil pasti kami lakukan," jelas Feri, Kamis (9/7/2015). (metro)
0 comments:
Post a Comment