Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyikapi hasil temuan BPK RI dengan arif.
"Jangan mengkambinghitamkan banyak pihak. Masing-masing institusi negara itu harus menghormati tentang profesionalismenya. BPK itu badan akuntabilitas negara yang betul-betul bisa mengoreksi perjalanan keuangan suatu pemerintah daerah," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dikatakan dia, bila pada masa pemerintahan Fauzi Bowo atau Foke Laporan Keuangan DKI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, kemudian masuk zaman Joko Widodo serta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memimpin mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berarti secara akuntabilitas patut dipertanyakan.
"Sebetulnya kalau melihat filosofi awalnya bapak gubernur kita selalu menyatakan tentang transparansi, akuntabilitas, harusnya dapatnya WTP. Artinya apa? Artinya kalau WTP tidak tercapai artinya akuntabilitas dipertanyakan. Terus transparansinya juga dipertanyakan," ungkapnya.
Ahok tidak bisa menyalahkan BPK RI yang memberikan penilaian WDP karena dalam melakukan pemeriksaan keuangan BPK melihat neraca yang jelas. Bukan melihat kerjanya bagus, tetapi yang diukur berdasarkan catatan pembukuan dalam standar akuntabilitas pemerintahan.
"Jadi jangan kemudian pada saat kita dapat penilaian dari aparatur negara kemudian malah disalahkan. Tidak boleh. Itu koreksi buat kita. Kapan kita mau besar kalau dikoreksi sama lembaga resmi saja malah berbalik melawan. Tidak boleh. Ini harusnya jadi cambukan buat kita. ada yang salah memang secara manajerial," ungkapnya. (tribun)
0 comments:
Post a Comment