Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti mengatakan pertemuan Menpora Imam Nahrawi dan mantan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin beberapa hari lalu merupakan kesalahan fatal. Bahkan La Nyalla menilai kedua pihak itu justru sama saja menggali kuburnya sendiri.
" Saya tidak kecewa tidak diundang Menpora. Justru saya ketawa-ketawa melihat pertemuan itu. Menpora dan Djohar sama-sama menggali kuburnya sendiri. Pertemuan itu makin memperlihatkan kebodohan mereka. Kita juga bisa mengetahui siapa sebenarnya Djohar," kata La Nyalla.
Bagi La Nyalla, pertemuan itu tidak jelas arahnya, karena yang diajak bicara bukan Ketua Umum PSSI yang sah. Oleh karena itu La Nyalla tidak mau ambil pusing. Bahkan dia enggan memberikan komentar terkait batalnya Menpora 'melaporkan" pertemuannya dengan Djohar kepada Komisi X DPR-RI.
"Untuk apa saya komentar yang bukan bidang saya. Biar saja Menpora berurusan sama DPR. Jangan urusan penolakan dari DPR, urusan pertemuan dengan Djohar saja saya tidak mau berkomentar," ucap La Nyalla.
La Nyalla justru menegaskan, dirinya sudah tidak akan lagi berupaya menemui Menpora untuk menyelesaikan konflik sepakbola nasional.
"Saya nggak ada upaya lagi untuk menemui Menpora. Untuk apa lagi, saya sudah berusaha tetapi Menpora tidak mau bertemu. Jadi buat apa lagi," ujar La Nyalla.
Menurut La Nyalla, saat ini yang berhak mencabut SK Pembatalan PSSI adalah Menpora dan hasil dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Jika Menpora nggak mau mencabut SK Pembatasan otomatis yang bisa mencabut ya Presiden sebagai pemerintah. Lihat saja nanti," terang La Nyalla.
Namun, La Nyalla agak kurang yakin SK Pembekuan akan dicabut, karena Menpora sudah menyiapkan langkah antisipasi jika hasil PTUN memenangkan PSSI.
"Saya dengar mereka sudah menyiapkan langkah akan menggugat kami ke PTUN Jakarta, seandainya gugatan di PTUN yang sedang berjalan dimenangkan oleh PSSI," tutur La Nyalla.
Jika itu dilakukan, maka itu sama saja Menpora akan mengeluarkan SK Pembekuan yang baru. "Bisa sampai begitu loh," katanya.
Sampai saat ini, sidang gugatan SK Menpora nomor 01307 tahun 2015 terkait pembekuan PSSI masih berlangsung sejak dimulai pada Mei lalu.
Pihak PSSI sebagai penggugat telah memenangkan tuntutan pertama dalam putusan sela yang meminta penundaan keberlakuan SK Menpora nomor 01307.
Dengan ditetapkannya penundaan keberlakuan SK pembekuan oleh hakim dalam putusan sela pihak PSSI berharap organisasi sepak bola nasional tersebut memiliki pengakuan sementara dan Tim
Transisi yang dibentuk berdasarkan SK tersebut tidak boleh bekerja.
Namun PSSI menilai Kempora tidak mematuhi putusan sela dan Tim Transisi masih melakukan pekerjaannya mengembangkan Turnamen Piala Kemerdekaan.
Bahkan PSSI sempat menyurati Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terkait sikap Menpora Imam Nahrawi terhadap putusan sela.
Sementara sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap SK Menpora akan dilanjutkan kembali pada Senin (29/6/2015) dengan mengagendakan mendengarkan keterangan saksi pihak Kempora.
Sebelumnya pihak PSSI juga sudah menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan gugatannya di PTUN
Sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap SK Menpora akan dilanjutkan Senin pekan depan (29/6/2015) dengan mengagendakan keterangan saksi dari Kemenpora, sedangkan PSSI sudah menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan gugatannya di PTUN.(tribun)
0 comments:
Post a Comment