728x90 AdSpace

  • Latest News

    Thursday, June 4, 2015

    Anak 12 Tahun Cabuli Delapan Tetangganya

    Ilustrasi
    Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendalami kasus pencabulan delapan orang anak di bawah umur yang dilakukan tersangka warga Batumarta Unit II Kecamatan Lubuk Raja.

    Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu AKP Rivanda melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Yulia di Baturaja mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka RP (12) yang seharusnya mengenyam pendidikan sekolah tersebut terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh pihak kepolisan.

    Di hadapan penyidik Polres, kata Yulia, tersangka mengaku mencabuli delapan anak di antaranya lima laki-laki dan tiga orang anak perempuan yang masih tetangganya sendiri.

    "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena di Polsek Lubuk Raja keluarga korban sudah mulai panas dan juga di wilayah tempat tinggal sudah tidak kondusif lagi," katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/6).

    Dia mengatakan, kejadian pencabulan tersebut berawal dari kebiasaan pelaku menonton film porno mengajak seluruh korban nonton di rumahnya.

    Selanjutnya, kata dia, tontonan tersebut berlanjut ke pencabulan terhadap para korbannya yakni PR (6), LA (10), RS (8), FR (8), AN (11), FA (6), AB (6) dan AS (8).

    "Modus pelaku dengan cara mengajak korban-korbannya bermain terlebih dahulu, kemudian salah satu korbannya akan dipanggil pelaku masuk ke dalam kamar mandi atau pondokan yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku. Lalu pelaku mencabuli dan mensodomi para korban," katanya.

    Bahkan ada salah satu korban perempuan yang setelah dilakukan visum mengalami luka robek di bagian kelamin hingga ke dasar.

    "Kita masih mendalami kasus pemerkosaan dan pencabulan ini. Diduga pelaku mengalami kelainan seks, mengingat korbannya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan juga korbannya mencapai 15 orang namun baru delapan orang yang melapor," jelasnya.

    Yulia juga mengatakan, Polres dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejari setempat mengingat umur pelaku masih 12 tahun dan tidak bisa ditahan.

    "Selain melakukan sidang diversi kita jika akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sebab tersangka melakukan aksinya secara berulang," ujarnya. (merdeka)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Anak 12 Tahun Cabuli Delapan Tetangganya Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top