728x90 AdSpace

  • Latest News

    Tuesday, June 30, 2015

    165 Kg Daging Sapi Gelonggongan Disita di Magelang

    Sapi

    Sedikitnya 165 kilogram (kg) daging sapi gelonggongan dan 3 kg hati sapi yang mengandung cacing disita oleh petugas gabungan Kota Magelang, Selasa (30/6/2015) pagi.


    Penyitaan itu dilakukan di sejumlah pemasok daging sapi dan pedagang pasar Gotong Royong Kota Magelang.


    Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Satpol PP dan Polsek Magelang Selatan Kota Magelang menyita daging glonggongan itu dari tiga pedagang di pasar Gotong Royong.

    Penyitaan paling besar berasal dari Zubaidi, warga Selondoko, Ampel, Boyolali, yang kedapatan membawa daging sapi gelonggongan 125 kg.

    Kemudian, petugas juga menyita 40 kg daging sapi dari Eko Sulis swastomo, seorang pedagang di pasar Gotong Royong. Sementara itu, petugas juga menyita hati sapi yang mengandung cacing sebanyak 3 kg dari Tati, seorang pedagang di pasar Gotong Royong.


    "Penyitaan ini kami lakukan sekitar pukul 02.00. Kami bersama tim gabungan sengaja menggelar razia di bulan Ramadan atau menjelang lebaran, karena biasanya, banyak pedagang daging sapi nakal yang menjual daging sapi gelonggongan," jelas Kepala Dinas Pertanian, peternakan dan perikanan Kota Magelang, Sri Retno Murtiwi saat ditemui di Mapolsek Magelang Selatan.


    Penangkapan terhadap para pedagang ini berawal dari penangkapan Zubaidi yang membawa daging sapi glonggongan dengan menggunakan mobil pickup bak terbuka bernomor polisi AD 1845 MM.


    Zubaidi berhasil di razia di rumah Kuat, seorang pedagang di daerah Karang Kidul, Kota Magelang.


    "Setelah diperiksa, daging sapi ini mengandung kadar air lebih dari 80 persen," paparnya.


    Penangkapan itu lantaran petugas curiga Zubaidi merupakan pemain lama, dan diduga sudah mengetahui ada razia di pasar Rejowinangun.


    Menurut Retno, petugas kemudian menyasar ke kuat dan ternyata menemukan Zubaidi berada di sana beserta daging gelonggongan yang dibawanya.


    "Selain gelonggongan, daging sapi yang dibawa merupakan daging sapi ilegal karena tidak disertai surat-surat," jelasnya.

    Berdasar pengakuan Zubaidi, ujar Retno, daging glonggongan yang dibawanya diperoleh dari Yadi warga Salatiga.

    Daging itu sedianya akan disetorkan ke sejumlah pedagang di pasar Rejowinangun Kota Magelang. Adapun, Retno mengakui sasaran razian memang berada di pasar Gotong royong dan pasar Rejowinangun.


    Hingga saat ini, Zubaidi yang sudah dua kali tertangkap petugas masih diperiksa intensif di Mapolsek Magelang Selatan.

    Zubaidi dimungkinkan bisa dijerat UU Perda nomor 6 tahun 2010 pasal 43 tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Tribunjogja.com)

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 165 Kg Daging Sapi Gelonggongan Disita di Magelang Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top