728x90 AdSpace

  • Latest News

    Sunday, May 24, 2015

    Tiga Politisi PDI P Dituding Palsukan ID Munas Peradi

     Peradi
    Kanor Peradi
    Tiga politisi PDI Perjuangan dituding telah melakukan pemalsuan ID peserta munas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Makassar beberapa waktu lalu.

    Ketiganya adalah Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang dan Panda Nababan.
    Dugaan pemalsuan ID peserta munas diketahui karena nama mereka tidak masuk ke dalam daftar peserta ataupun undangan panitia munas Peradi.

    “Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang kami punyai ada pemalsuan ID peserta munas di Panakukang. Darimana mereka punya ID peserta karena Panda Nababan CS ini tidak masuk dalam undangan atau peserta Munas,” ujar Ketua Panitia OC Munas II Peradi, Hermansyah Dulaimi dalam pernyataannya, Sabtu(23/5/2015).

    Tidak hanya itu, kata Hermansyah ketiga politisi PDI Perjuangan tersebut juga telah mendirikan posko di lantai yang sama dengan ruangan Munas.

    “Posko mereka diisi oleh para politis PDI Perjuangan. Entah apa tujuan mereka mendirikan posko tersebut. Yang jelas kita akan laporkan hal ini kepada Dewan Kehormatan DPR,” kata Hermansyah.

    Pendapat senada juga dilontarkan Ketua DPC Peradi Papua Dr. Anthon Raharusun yang menyebut ketiga anggota dewan tersebut tidak mendapatkan undangan sebagai peserta munas maupun peninjau.

    Oleh karena itu, kehadiran mereka di dalam ruangan Munas tersebut dipertanyakan motifnya.
    “Mereka tidak mendapatkan undangan baik sebagai peserta atau peninjau. Nah kok mereka bisa ada di dalam, apa motif mereka ? Saya mensinyalir mereka sengaja hadir untuk mengacaukan pelaksanaan Munas, terlebih lagi mereka mengaku yang meminta agar Juniver Girsang bisa menjadi Ketua Umum,” ujarnya.

    Anthon menambahkan kekacauan yang terjadi di Munas menyebabkan pelaksanaan Munas tersebut ditunda.
    Bahkan, Juniver beserta pendukungnya pun keluar ruangan Munas tanpa ada keputusan.

    “Yang terjadi saat itu setelah diputuskan menunda Munas, maka sebagian peserta ada yang bertahan dan ada yang keluar ruangan. Juniver bersama pendukungnya Trimedya, Panda Nababan dan Junimart Girsang termasuk yang keluar ruangan. Sedangkan, Hasanudin Nasution Sekjen DPN Peradi yang tinggal didalam ruangan bersama dengan Luhut Pangaribuan dan Leo Simorangkir Wakil Ketua membuat caretaker untuk melaksanakan munas lagi,” ujarnya.

    Menyikapi hal tersebut, Anthon bersama dengan 60 DPC Peradi lainnya akan mengadukan masalah tersebut kepada Dewan Kehormatan DPR karena intervensi yang mereka lakukan dalam Munas Peradi bulan lalu.

    “Senin rencananya kita akan mengadukan hal ini kepada Dewan Kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti tingkah laku anggotanya yang telah melanggar kode etik tersebut,” ujar Anthon.

    Dengan menjadi pengurus DPN Peradi versi Juniver, menurut Anthon, Trimedya telah melanggar UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD dan DPR pasal 208 ayat 2 yang isinya Angota DPR dilarang melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik,konsultan, advokat atau pengacara, notaris dan pekerjaan lainnya yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPR serta hak sebagai anggota DPR.

    Sebelumnya, Trimedya Pandjaitan mengaku bahwa terpilihnya Juniver Girsang sebagai Ketua Umum Peradi dilakukan secara aklamasi di Munas II Peradi bulan Maret lalu. Hal ini berkaitan dengan berita acara dan akta notaris yang hadir dalam Munas Makassar.


    Sumber: TN

    • Visitor Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tiga Politisi PDI P Dituding Palsukan ID Munas Peradi Rating: 5 Reviewed By: Apri
    Scroll to Top