Kebijakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang hanya memperbolehkan anggota wanita TNI memakai jilbab jika bertugas di wilayah Aceh dikritik tidak tepat karena bisa memicu perpecahan di NKRI.
"Pokoknya nanti orang pertanyakan, apakah Aceh bukan bagian dari Indonesia. hinga kok ada perbedaan," kata Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Jamil, saat dikonfirmasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/5/2015).
Menurut Nasir, jika peraturan itu benar diterapkan oleh Panglima TNI dan hanya berlaku di Aceh saja maka bisa terjadi kesalapahaman serta memicu diskriminasi dari anggota TNI lainnya yang bertugas selain di Aceh.
"Tidak tepat kalau Panglima mengatakan pindah saja ke Aceh biar bisa pakai jilbab. Ini bagian dari kebebasan menjalankan keyakinan beragama," tandas anggota Komisi III DPR yang juga berasal dari Aceh itu.
Dikecam MUI
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, dalam syariat Islam bagi wanita untuk menggunakan jilbab wajib hukumnya.
Ketua MUI Pusat Bidang Seni dan Budaya Cholil Ridwan mengatakan, penggunaan jilbab bagi wanita itu dilindungi undang-undang. Semestinya, TNI bisa meniru apa yang dilakukan Polri yang telah memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk berjilbab.
“Itu kan dilindungi undang-undang. Sementara Polri memberikan hak itu, walau mungkin kecuali bagi mereka yang memang enggak mau menggunakan jilbab, dan itu urusan dia. Tapi ini untuk anggota yang ingin melaksanakan syariat. Lagipula apa bedanya TNI dan Polri,” ujarnya
Cholil menyayangkan pernyataan Moeldoko yang menyebut prajurit TNI yang ingin berjilbab dipersilakan bertugas di Aceh. Seharusnya, Moeldoko bisa lebih arif dalam menyikapi persoalan ini sebagaimana Polri lakukan sehingga tidak menimbulkan diskriminasi.
“Kalau berjilbab silakan di Aceh, ya enggak boleh begitu. Kan polisi enggak begitu. Saya kira jangan sampai ada diskriminasi antara Polri dan TNI. Polri ini sudah menjadi model untuk berbuat adil kepada anggotanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Moeldoko menegaskan bagi Wanita TNI yang ingin menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya sebagai prajurit. Tapi, kata dia, penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi Wanita TNI yang bertugas di Aceh.
"Aturannya sudah kita buat, tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab tinggal pindah saja ke Aceh, selesai persoalan," kata Moeldoko menanggapi pernyataan salah satu prajurit Wanita TNI saat memberikan pengarahan di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/05/2015). (atjehcyberID)
0 comments:
Post a Comment