Mall Of Indonesia |
Penyerangan yang dilakukan ormas Front Betawi Rempug (FBR) ke Mall of Indonesia (MOI) hingga menyebabkan bentrok dengan sekuriti setempat, berawal dari kejadian hari Jumat (29/5) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan Boulevard Barat depan MOI.
Saat itu, anggota FBR Iwan Setiawan dipukul empat orang tidak dikenal sehingga korban mengalami luka. Sebelum kejadian, korban sedang nongkrong di TKP didatangi sekuriti bernama Bene Diktus yang membawa mobil.
"Lalu korban menaiki mobil berjalan memutar di depan MOI, lalu ada orang sedang memasang baliho dan korban berhenti menanyakan pekerjaan itu untuk apa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (30/5).
Selanjutnya datang empat sekuriti dari dalam MOI dengan membawa HT dan pentungan kayu. Tidak lama kemudian, sekuriti memukuli korban hingga jatuh ke aspal. Selanjutnya korban mendatangi Kantor Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya Pada pukul 15.00 WIB di MOI, massa FBR menyerang dan bentrok dengan sekuriti di lapangan parkir. Di antara massa ada yang melempari kayu.
"Ormas tersebut merusak lima pos security parking Gate B. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara," lanjutnya.
Dari TKP, polisi mengamankan printer, monitor, pecahan kaca dan batu. Sedangkan dari pos FBR, diamankan 40 anak panah, 13 ketapel, 2 buah Bola biliard, 55 buah kelereng, 2 bilah golok, 1 buah botol Whisky kosong, bendera FBR dan empat buah tombak.
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka, sembilan di antaranya anggota FBR dan tiga dari sekuriti. Bentrok ini menyebabkan tujuh orang luka-luka. [cob]
0 comments:
Post a Comment